Gegara Terlilit Utang Pinjol, Ibu Di Depok Tega Jual Anak ke Pria Mesir
Peristiwa mengerikan terjadi di Depok, Jawa Barat, ketika seorang ibu menjual anaknya ke seorang pria Mesir untuk membayar utang pinjol sebesar Rp100 juta.
BaperaNews - Seorang ibu di Depok, Jawa Barat, terpaksa mengambil langkah mengerikan dengan menjual anak perempuannya kepada seorang pria asal Mesir akibat terjerat utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp100 juta. Peristiwa ini mengguncang masyarakat setempat, memunculkan kekhawatiran atas bahaya pinjol yang tidak terkendali.
Kasus ini terungkap saat kepolisian setempat melakukan investigasi berdasarkan laporan masyarakat. Menurut penyelidikan, ibu yang terlilit utang ini melangkah nekat dengan menyerahkan anak gadisnya yang masih duduk di bangku SMP kepada seorang warga negara asing dari Mesir. Transaksi ini dilakukan sebagai upaya untuk melunasi utang pinjol yang membengkak.
Dalam pemeriksaan, sang ibu mengakui perbuatannya dan menyampaikan bahwa tekanan ekonomi dan desakan penagih utang menjadi alasan utamanya.
"Saya tidak punya pilihan lain," ujarnya dalam sebuah wawancara. Pihak berwenang mengkonfirmasi bahwa anak tersebut telah diselamatkan dan saat ini berada dalam perlindungan.
Perkembangan kasus ini memperlihatkan sisi kelam praktik pinjol ilegal di Indonesia, khususnya di Depok. Pihak kepolisian Depok telah memperketat pengawasan terhadap praktik pinjol ilegal dan menyerukan masyarakat untuk berhati-hati.
Baca Juga: Ini Bahaya Jika Tak Bayar Pinjol, Data Pribadi Disebar!
Di tengah maraknya praktik pinjol, pemerintah dan lembaga terkait diimbau untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang risiko dan cara menghindari pinjaman online ilegal. Edukasi ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Tragedi ini juga mengundang perhatian dari berbagai kalangan masyarakat dan LSM. Banyak yang menyerukan perlunya perlindungan lebih bagi korban pinjol dan tindakan tegas terhadap pelaku pinjol ilegal.
"Ini adalah alarm bagi kita semua untuk lebih waspada terhadap pinjol yang bisa merenggut kebahagiaan keluarga," ujar seorang aktivis lokal.
Masyarakat setempat kini menjadi lebih waspada terhadap bahaya pinjol. Kasus penjualan anak di Depok ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya literasi keuangan dan hukum untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak lagi di masa depan.
Kasus ibu jual anak ini masih terus berkembang, dan pihak berwenang mengimbau siapa saja yang memiliki informasi lebih untuk segera melaporkannya. Sementara itu, korban dan keluarganya kini mendapatkan dukungan dan perlindungan, baik secara psikologis maupun hukum.
Baca Juga: Semakin Marak, OJK Batasi Pengguna Pinjam Pinjol Maksimal 3 Aplikasi