Ini Fakta-fakta Pembunuhan Pegawai MRT di Cakung!

Seorang karyawan PT MRT Jakarta yang tewas dibunuh oleh empat pelaku dalam aksi pembunuhan berencana dengan motif utang sebesar Rp 3 miliar.

Ini Fakta-fakta Pembunuhan Pegawai MRT di Cakung!
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Pegawai MRT di Cakung!. Gambar : Kompas.com/Dok. Rizky Syahrial

BaperaNews - Kejadian tragis menimpa karyawan PT MRT Jakarta (Perseroda), Disa Dwi Yarto, yang ditemukan tewas mengambang di aliran Kanal Banjir Timur (KBT), Cakung Barat, Jakarta Timur pada Jumat (10/11).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yuda mengungkapkan, Disa tewas dalam aksi pembunuhan yang direncanakan dengan kejam oleh empat orang pelaku

Rencana pembunuhan ini bermula dari utang sebesar Rp 3 miliar yang menjerat pelaku utama, berinisial R. Dengan motif ekonomi, R mengajak IS, JS, dan satu pelaku lain yang belum teridentifikasi untuk membunuh Disa agar dapat mengambil kabur mobil milik korban.

Para pelaku mengadopsi modus berpura-pura menjadi pembeli mobil Fortuner 2020 milik Disa. Dengan membawa bukti transfer palsu yang telah diedit, mereka menjalankan aksi cash on delivery (COD) dengan korban.

Baca Juga : Menyeramkan! Ini Deretan Kasus Pembunuhan Driver Ojek Online

Namun, Disa tidak percaya terhadap bukti transfer palsu tersebut sehingga memutuskan untuk pulang. Di dalam perjalanan pulang, para pelaku mengeroyok dan membunuh Disa di dalam mobil. Setelah melakukan aksinya, mayat Disa dibuang di saluran air KBT Cakung.

Mayat Disa ditemukan mengambang di KBT Cakung di antara eceng gondok dan tumpukan sampah.

Jasad pria tersebut mengenakan kaus biru dan celana pendek cokelat dalam posisi telungkup. Ditemukan lima luka tusukan pada dada, luka sayatan pada pergelangan tangan sebelah kiri, dan lebam pada punggung tangan sebelah kiri.

Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Candra, menyatakan bahwa luka di tangan kemungkinan akibat perlawanan korban dengan senjata tajam.

Selang sehari dari penemuan mayat, polisi berhasil menangkap R, IS, dan JS. Sayangnya, satu pelaku lain masih buron. R dan IS ditangkap di salah satu hotel di Cilegon, sementara JS ditangkap di rumahnya.

Titus Yudho Ully menjelaskan bahwa para tersangka ditangkap setelah penyelidikan intensif selama kurang lebih 24 jam.

Baca Juga : Lansia di Bekasi Tewas Ditabrak Lari Mobil Saat Ingin Shalat Subuh