Begini Pengakuan Dani Pembunuh Kekasih Mantan Istri di Palembang

Seorang pria bernama Dani Andika mengaku tidak menyesal telah membunuh kekasih mantan istrinya di Palembang.

Begini Pengakuan Dani Pembunuh Kekasih Mantan Istri di Palembang
Begini Pengakuan Dani Pembunuh Kekasih Mantan Istri di Palembang. Gambar : Viva/Sadam Maulana

BaperaNews - Seorang pria bernama Dani Andika alias Cakuk (30) mengaku telah membunuh nyawa Farid (30), kekasih mantan istrinya, Agusvita (26) di Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam pengakuannya, Dani mengungkapkan kepuasannya setelah melakukan tindakan pembunuhan kekasih mantan istri tersebut, dan raut wajahnya tidak menunjukkan penyesalan, bahkan masih mampu tersenyum.

Dani, suami sirih ketiga Agusvita, menyatakan bahwa aksi nekatnya tersebut dilatarbelakangi oleh adanya tantangan dari korban, Farid.

Sebagai respons terhadap tantangan tersebut, Dani dengan tegas menikam Farid hingga tewas ketika keduanya berpapasan di sebuah pasar di Lorong Sungai Goren 1, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, pada Jum'at (15/12).

Tindakan brutal ini tidak hanya menyasar Farid, tapi juga melibatkan mantan istrinya, Agusvita, yang juga menjadi korban penikaman.

"Saya ditantang korban. Saya juga sudah puas. Namun setelah dua kali (ditantang), saya terpanggil untuk menghabisi nyawa korban," ujar Dani, sambil menahan rasa sakit akibat ditembak petugas dengan timah panas di kaki kirinya.

Dani menjelaskan bahwa saat kejadian, ia sedang berada di Pasar 2 Ulu dan tidak menyadari keberadaan Farid di pasar tersebut. Pertemuan tak terduga ini terjadi ketika adik mantan istrinya memberitahu keberadaan Dani. Meskipun sebelumnya bertemu dengan adik Agusvita, Dani tidak memperkirakan bahwa Farid juga berada di lokasi.

"Ketika adiknya ketemu saya, spontan seperti ketakutan. Lalu saya melihat Agusvita bersama korban Farid. Namun sempat hilang arah (tidak terlihat). Nah pas dekat rumah kontrakan waktu mereka pulang, ketemu lagi. Ketika berpapasan, saat itu pula langsung saya tikam," ungkap Dani.

Baca Juga : Mahasiswi Tewas Dibunuh Mantan Pacar di Apartemen, Ini Motifnya!

Dani melanjutkan ceritanya, menyebut bahwa ia telah tinggal bersama Agusvita selama hampir satu tahun terakhir. Namun, empat bulan lalu, ia diusir dari rumah kontrakan karena tidak memiliki pekerjaan.

Dani mengungkapkan bahwa ia bekerja di bidang konstruksi, namun ketidakstabilan pekerjaan membuatnya mengumpulkan barang bekas saat tidak ada proyek.

Dalam pengakuan yang lebih mencengangkan, Dani menyatakan bahwa sebelum berpisah, ia pernah membuktikan cintanya kepada Agusvita dengan memotong jari kelingkingnya sendiri di depan mantan istrinya.

Namun, meskipun sudah melakukan aksi nekat tersebut, Agusvita masih sempat berulah dengan membawa laki-laki ke dalam kontrakan.

"Tetapi setelah dirinya memotong jari, lanjut Dani, Agusvita pun masih berulah dengan cara membawa laki-laki masuk ke dalam kontrakan. 'Kalau dengan saya dua kali kepergok bawa laki-laki ke rumah. Warga juga pernah satu kali pergoki dia di kontrakan. Saat itu pernah mau diusir, tetapi tetap saya bela. Sudah beberapa kali juga pisah nyambung,' ungkapnya."

Setelah melakukan peristiwa pembunuhan kekasih mantan istri tersebut, Dani tidak berhasil melarikan diri dan berhasil ditangkap oleh petugas Satreskrim saat hendak menyeberang ke Pulau Bangka.

Pelaku ditangkap di kawasan Banyuasin, tepatnya di Tanjung Api-Api. Petugas berhasil mengamankan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku, beserta pakaian yang dipakai saat melakukan kejahatan tersebut.

"Atas ulahnya, pelaku Dani akan dikenakan pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

Baca Juga : Sadis! Anak Bunuh Ibu Kandung Gegara Cinta dengan Pria yang Sama