Gaji TNI dan Polri 2024 Resmi Naik

Gaji Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengalami peningkatan dan mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2024.

Gaji TNI dan Polri 2024 Resmi Naik
Gaji TNI - Polri 2024 Resmi Naik. Gambar : menpan.go.id

BaperaNews - Pemerintah Indonesia mengumumkan keputusan penting terkait kesejahteraan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Gaji untuk kedua institusi tersebut resmi mengalami peningkatan dan mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2024. Perubahan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 untuk TNI dan PP Nomor 7 Tahun 2024 untuk Polri. Pasal 1 Ayat (2) dari kedua PP tersebut menegaskan bahwa ketentuan peningkatan gaji ini berlaku pada tanggal yang disebutkan.

Besar Gaji TNI tahun 2024

Mengarah pada PP Nomor 6 Tahun 2024, berikut rincian besar gaji TNI 2024:

  • Golongan I : Tamtama TNI
    • Prajurit Dua / Kelas Dua : Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300
    • Prajurit Satu / Kelas Satu : Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000
    • Prajurit Kepala / Kelas Kepala : Rp 1.887.800 - Rp 2.915.400
    • Kopral Dua : Rp 1.946.800 - Rp 3.006.600
    • Kopral Satu : Rp 2.007.700 - Rp 3.100.700
    • Kopral Kepala : Rp 2.070.500 - Rp 3.197.700
  • Golongan II : Bintara TNI
    • Sersan Dua : Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700
    • Sersan Satu : Rp 2.343.100 - Rp 3.850.500
    • Sersan Kepala : Rp 2.116.400 - Rp 3.971.000
    • Sersan Mayor : Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200
    • Pembantu Letnan Dua : Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300
    • Pembantu Letnan Satu : Rp 2.650.300 - Rp 4.355.400
  • Golongan III : Perwira Pertama TNI
    • Letnan Dua : Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300
    • Letnan Satu : Rp 3.046.600 - Rp 5.006.500
    • Kapten : Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100
  • Golongan IV : Perwira Menengah TNI 
    • Mayor : Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600
    • Letnan Kolonel : Rp 3.341.500 - Rp 5.491.200
    • Kolonel : Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000
  • Golongan IV : Perwira Tinggi TNI
    • Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama : Rp 3.553.800 - Rp 5.840.100
    • Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda : Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800
    • Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya : Rp. 5.485.800 - Rp 6.211.200
    • Jenderal Laksamana Marsekal : Rp 5.657.400 - Rp 6.405.500

Baca Juga : Kronologi Brimob Keroyok TNI AL di Maluku

Besar Gaji Polri 2024

Gaji Polri 2024 juga mengalami peningkatan sesuai dengan golongan masing-masing:

Golongan I:

  • Tamtama Polri Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300
  • Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800 - Rp 2.915.400
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800 - Rp 3.006.000
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700 - Rp 3.100.700
  • Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500 - Rp 3.197.700

Golongan II:

  • Bintara Polri Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700
  • Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100 - Rp 3.850.500
  • Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400 - Rp 3.971.000
  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200
  • Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300
  • Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300 - Rp 4.355.400

Golongan III:

  • Perwira Pertama Polri Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600 - Rp 5.006.500
  • Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100

Golongan IV:

  • Perwira Menengah Polri Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500 - Rp 5.491.200
  • Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000

Meningkatkan Kesejahteraan dan Kinerja

Kenaikan gaji TNI dan Polri 2024 ini diumumkan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja kedua lembaga tersebut.

Dengan penyesuaian ini, diharapkan anggota TNI dan Polri dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas-tugasnya serta memberikan kontribusi yang lebih optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga : Oknum Polisi di Sulawesi Tenggara Terlibat Kasus LGBT