Eks Walikota Yogyakarta Ditangkap Tim KPK Diduga Terlibat Kasus Suap
Eks Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti ditangkap tim KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atas dugaan terlibat kasus suap.
BaperaNews - Kasus suap kembali terjadi, kini Walikota Yogyakarta masa jabatan 2017 – 2022, Haryadi Suyuti ditangkap tim KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atas dugaan tindak pidana suap, ia ditangkap saat KPK gelar OTT (Operasi Tangkap Tangan) pada hari Kamis 2 Juni 2022.
“Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan kepada sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi suap di kota Yogyakarta” ujar Plt Jubir Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis hari Kamis. “Salah satu yang diamankan ialah Walikota Yogyakarta 2017 – 2022” imbuhnya.
KPK turut menangkap sejumlah pihak lain yang belum diungkapkan identitasnya, juga uang tunai dan dokumen. Ali menyebut akan dilakukan pemeriksaan dulu kepada pihak tersebut. “Segera kami akan sampaikan perkembangannya” lanjutnya.
Haryadi baru melepas jabatannya pada 22 Mei 2022, berdasarkan KUHAP, KPK punya waktu selama 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, yakni sebagai tersangka, atau saksi. Maka hal tersebut akan diumumkan pada hari ini Jumat 3 Juni 2022.
Setelah melakukan penangkapan, KPK juga menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Yogyakarta, beberapa ruang termasuk ruangan yang bukan tempat kerja milik Walikota Yogyakarta, KPK kemudian melakukan penyegelan. “Ada beberapa ruangan, PU, perizinan, dan ruangan pak Haryadi” ujar Ketua DPRD Yogyakarta, Danang Rudyatmoko hari Kamis.
Baca Juga : Ketua Komisi DPR: RUU Sisidiknas Kemendikbud Harusnya Sudah Lapor Presiden
Namun Danang enggan menginformasikan darimana ia tahu tentang penangkapan Haryadi, ia mengaku tidak tahu perkara apa yang terjadi terkait penyegelan ruang tersebut, ia hanya menyampaikan bahwa sejumlah anggota KPK memang telah melakukan supervisi di sejumlah dinas Pemkot Yogyakarta bulan lalu. “Pantauan sekitar sebulan lalu, untuk kasus apa enggak tahu, tapi sempat supervisi beberapa dinas KPK nya” imbuhnya.
Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan ada beberapa yang diamankan, “Ada yang, dokumen, dan beberapa orang sudah kami amankan” ujarnya juga dalam keterangan tertulis hari Kamis.
Gelar perkara atau ekspose akan dilaksanakan pada hari Jumat 3 Juni 2022 untuk menentukan status hukum Haryadi dkk yang ditangkap, “Besok baru ekspose, waktu 1x24 jam untuk tentukan statusnya naik ke penyidikan dan siapa saja yang jadi tersangka” ujar seorang sumber dari KPK hari Kamis.
Haryadi dkk yang ditangkap karena terlibat kasus suap pada hari Kamis sudah berada di Gedung Merah putih KPK dan menjalani pemeriksaan intensif.