Dulu Dipaksa Setor Nomor HP Dan NIK, Kini Data Warga RI Bocor Dan Dijual Online

Data milik 1,3 milyar pengguna kartu seluler (nomor HP) asal Indonesia berupa NIK (Nomor Induk Kependudukan) bocor dan dijual di forum online.

Dulu Dipaksa Setor Nomor HP Dan NIK, Kini Data Warga RI Bocor Dan Dijual Online
Data milik 1,3 milyar pengguna kartu seluler (nomor HP) asal Indonesia berupa NIK (Nomor Induk Kependudukan) bocor dan dijual di forum online. Gambar : Pixabay.com/Dok. FabioCarbone

BaperaNews - Kebocoran data pribadi milik masyarakat Indonesia seolah menjadi tradisi yang terus terjadi. Yang paling baru, ialah data milik 1,3 milyar pengguna kartu seluler (nomor HP) asal Indonesia berupa NIK (Nomor Induk Kependudukan) bocor.

Data tersebut kemudian dijual di forum online Breached Forums seharga Rp 745 juta (50 rb dollar AS). Penjual juga membagikan 2 juta data sampel yang diambil dari lima operator seluler Indonesia yang ternyata bisa diunduh secara bebas dan gratis.

Menurut penjual, data tersebut berasal dari registrasi kartu SIM prabayar. Jika benar adanya, ini menjadi kenyataan yang ironis, kenapa bisa demikian?

Wajib Registrasi SIM demi Berantas Spam

Beberapa tahun ke belakang, dimulai pada Oktober 2017, kewajiban registrasi kartu prabayar SIM diterapkan, artinya setiap orang di Indonesia yang memiliki nomor HP harus mendaftarkan NIK sesuai KTPnya.

Kebijakan tersebut dibuat oleh pemerintah melalui Kominfo, jika tidak registrasi, maka nomor akan diblokir, baik pemilik kartu SIM baru maupun lama, wajib mendaftar. Seluruh masyarakat kemudian mendaftar melalui nomor 4444.

Pemerintah menegaskan registrasi tersebut ialah hal yang wajib, untuk verifikasi data pemilik kartu SIM, untuk meningkatkan kenyamanan dan perlindungan pelanggan sendiri, misalnya untuk mengatasi adanya kejahatan melalui SMS atau telepon.

Baca Juga : Begini Cara Intip Status WhatsApp Orang Lain Tanpa Diketahui!

Memang, penipuan melalui SMS atau telepon pada saat itu menjadi momok tersendiri bagi masyarakat, dan dengan registrasi kartu SIM, akan lebih mudah untuk mengungkap identitas jika ada pelaku yang berbuat kejahatan melalui seluler.

Tahun 2021, Truecaller melaporkan bahwa 12.580.275 telepon spam ada di Indonesia, pada Oktober 2021, jumlah itu berlipat menjadi 25.789.283. Artinya, pengguna Indonesia banyak yang diteror oleh telepon spam.

Penjelasan Kominfo dan Perusahaan Operator Seluler

Jika data tentang 1,3 Miliar warga dari kartu SIM tersebut benar, maka menjadi kenyataan yang ironis, alih-alih memberantas spam, data tersebut justru menjadi sumber amunisi untuk penjahat melancarkan aksinya dengan sms atau telepon spam.

Namun Kominfo dengan tegas membantahnya, menurutnya, data di Breach Forums tersebut bukan dari Kominfo. Operator kartu SIM milik BUMN, Telkomsel juga mengatakan data tersebut bukan dari data pelanggan Telkomsel.

Begitu pula dengan Indosat Ooredoo, pihaknya menegaskan telah memiliki fasilitas khusus untuk menyimpan data pelanggan dan memastikan data aman. Terakhir, XL Axiata, menyatakan pihaknya memiliki standar ISO 27001 yaitu standar keamanan internasional untuk menjaga keamanan data pelanggannya.

Baca Juga : Twitter Punya Fitur Baru Mirip dengan Close Friend di Instagram, Apa Itu Twitter Circle?