DPRD Sumbar Anggarkan Dana Rp 1,1 Miliar untuk Baju Dinas Baru

DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Anggarkan dana senilai Rp 1,1 Miliar untuk membeli baju dinas baru. Berikut informasi selengkapnya!

DPRD Sumbar Anggarkan Dana Rp 1,1 Miliar untuk Baju Dinas Baru
Ilustrasi Gedung DPRD Sumbar. Gambar : Jeka Kampai/detikcom

BaperaNews - DPRD Sumatera Barat (Sumbar) mendapatkan baju dinas baru di tahun 2022 ini, anggaran pembeliannya baju dan atributnya mencapai Rp 1,1 Milyar. Hal ini dituliskan di situs LPSE Sumbar hari Senin 23 Mei 2022, kode tendernya 23691016 dengan nama Belanja Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota DPRD dimana akan ada 65 anggota DPRD Sumbar yang mendapat baju dinas.

Tanggal pembuatan tender ialah 4 April 2022 dan tahap tender saat ini masuk masa sanggah, nilai HPS paketnya Rp 1,1 Milyar. “Nilai HPS paket Rp 1.135.550.000” demikian tertulis dalam situs resmi LPSE Sumbar.

Sebelumnya pada tahun 2021, Sekretariat DPRD Sumbar juga membuat anggaran baju baru untuk anggota DPRD, anggarannya mencapai Rp 908 juta, pemenang tender baju dinas saat itu ialah CV Bola Dunia Tailor, pengadaan baju dinas baru dilakukan satu tahun sekali.

Tidak hanya DPRD Sumbar yang menganggarkan biaya milyaran rupiah untuk proyek pengadaan baju dinas, DPRD Sulawesi Selatan juga pernah membuat anggaran dana lebih besar mencapai Rp 2,6 Milyar pada April 2022 lalu, untuk 5 item pakaian 85 orang legislator.

Baca Juga : Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM, Kini Jabodetabek di Level 1

“Iya, kalau di dokumen pelaksanaan anggaran anggaran kami memang ada, seperti baju adat tahun lalu direncanakan tapi tidak terealisasi” ujar Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sulsel, Masdar 5 April 2022 lalu.

Ia menjelaskan, anggaran ini sebelumnya sudah pernah direncanakan namun belum bisa terealisasi karena covid19 sehingga Negara melakukan penghematan anggaran, “Ketika pandemi tidak terealisasi, ini kan baru rencana, pengadaan harus dibuka, transparansi, semua orang bisa baca, semua DPRD saya kira juga begitu” jelasnya.

Menurut Masdar, pengadaan anggaran juga mengikuti aturan Presiden terkait P3DN (Program Peningkatan Produk Dalam Negeri) sehingga anggaran besar tersebut diprioritaskan kepada produk lokal yang intinya juga membeli produk milik pengusaha dalam negeri dan meningkatkan perekonomian dalam negeri.

“Bajunya kan diatur, misal PDH, PSR, PSL, dan PSH itu yang dipakai di kegiatan atau rapat kan begitu diatur, pakaian ini pakaian itu, Regulasi baru dikoordinasikan, intinya semua harus transparan, peruntukan baju ini untuk semua anggota DPR, bukan hanya satu orang” tandasnya.