Donald Trump Rilis Truth Social Usai Dilarang Main Twitter

Akibat dilarangnya Donald Trump main Twitter, Donald Trump buat aplikasi sendiri bernama Truth Social

Donald Trump Rilis Truth Social Usai Dilarang Main Twitter
Aplikasi Truth Social besutan Donald Trump. Gambar : spacecoastdaily.com

BaperaNews - Mantan Presiden Amerika Serikat yaitu Donald Trump meluncurkan platform pesaing Twitter bernama Truth Social guna mengobati rasa rindunya bermain media sosial.

Sebagai informasi, sebelumnya Donald Trump ini diblokir oleh pihak Facebook, Twitter, dan YouTube. Hal tersebut dikarenakan ia menuliskan secara terang-terangan mendukung aksi kerusuhan yang terjadi di Gedung Capitol pada Januari lalu.

Adapun Truth Social ini adalah proyek pertama yang dirilis oleh Trump Media & Technology Group (TMTG), sebagaimana dikutip dari Mashable pada hari Sabtu (23/10/2021).

Direncanakan Truth Social versi beta akan dirilis pada bulan November tahun ini yang kemudian akan meluas cakupannya di Amerika Serikat pada awal 2022 nanti.

Trump menyampaikan bahwa ia sangat senang karena dapat dengan segera meluncurkan Truth Social. Selain itu, ia juga melanjutkan bahwa TMTG didirikan dengan misi untuk memberikan suara kepada semua orang. Saya bersemangat untuk segera mulai membagikan pemikiran saya tentang Truth Social dan untuk melawan raksasa teknologi.

Berdasarkan dari tampilan Truth Social yang diperlihatkan oleh TMTG di App Store, media sosial Truth Social ini sekilas mirip dengan Twitter.

Tahap awal, yang dapat mengakses Truth Social hanyalah tamu undangan yang sudah mendapatkan pre-order. Selain itu, layanan Truth Social ini gratis dan terbuka walaupun dilarang ada pengguna yang mengejek situs tersebut.

Selain di media sosial, TMTG juga bermaksud akan menyasar layanan video on demand yang disebut-sebut namanya TMTG+. Seiring dengan perkembangannya, perusahaan juga akan melakukan pengajuan publik untuk merek dagang Truth Social.

Saat ini, Donald Trump masih berupaya agar dapat kembali diizinkan untuk main Twitter, YouTube dan Facebook kembali setelah sebelumnya ia melanggar hak amandemen Pertama konstitusi AS pasca kerusuhan Gedung Capitol.

Donald Trump telah mengajukan tuntutan hukum kepada 3 perusahaan platform media sosial tersebut lantaran ia tidak dapat mempunyai akun di Twitter, YouTube, maupun Facebook.