Dipaksa Lihat Proses Operasi Caesar Istri, Pria Australia Tuntut Rumah Sakit Rp 9,8 Triliun

Seorang pria di Australia menuntut ganti rugi sebesar Rp 9,8 triliun dari rumah sakit setelah mengalami penyakit psikotik akibat dipaksa menyaksikan operasi caesar istrinya.

Dipaksa Lihat Proses Operasi Caesar Istri, Pria Australia Tuntut Rumah Sakit Rp 9,8 Triliun
Dipaksa Lihat Proses Operasi Caesar Istri, Pria Australia Tuntut Rumah Sakit Rp 9,8 Triliun. Gambar : Ilustrasi Kreator BaperaNews Via Canva

BaperaNews - Pria di Australia bernama Koppula tuntut rumah sakit usai dipaksa lihat proses operasi caesar istrinya yang melahirkan di tahun 2018.

Paksaan tersebut menurutnya membuatnya terkena penyakit psikotik. Ia menuntut agar RS Wanita Royal Australia yang menjadi lokasi lahiran istrinya membayar ganti rugi sebesar A $ 1 miliar atau Rp 9,8 triliun.

Operasi caesar yang dilakukan tim dokter ketika istrinya lahiran pada akhirnya sukses. Ibu dan bayi selamat dan sehat. Namun menurutnya pihak rumah sakit gagal menjalankan tugas pengawasannya karena membiarkan dirinya menyaksikan secara langsung tindakan medis itu.

Ia menyesalkan rumah sakit mendorong dan mengijinkannya menonton operasi caesar yang membuatnya melihat langsung organ tubuh serta darah istrinya hingga ia terus teringat dan mengalami penyakit mental. Gugatan diajukan beberapa tahun usai peristiwa usai ia menyadari besarnya dampak psikologi yang terjadi padanya.

Dalam tuntutannya, Koppula menyebut “penyakit psikotik membuat pernikahannya rusak”. Kasus pria tuntut rumah sakit Australia ini telah masuk babak sidang. Koppula memilih hadir sendiri tanpa pengacara. Namun gugatan Koppula ditolak oleh Hakim James Gaston karena disebut “penyalahgunaan proses”. 

Baca Juga : Bukan Sekali, Dokter Gadungan Ini Sudah Tipu 7 RS dan Lakukan Operasi Caesar

Hakim memutuskan bahwa keluhan psikologis yang disampaikan oleh Koppula tidak mencukupi sebagai dasar untuk mengajukan gugatan terhadap rumah sakit.

Hasil pemeriksaan medis menyatakan bahwa masalah psikologis yang dialami Koppula tidak melebihi ambang batas yang mengindikasikan kekhawatiran serius, sehingga insiden Koppula saat menyaksikan operasi caesar istrinya bukanlah dasar yang sah untuk tuntutan hukum, dan jika pada saat itu ia tidak setuju, ia dapat mengkomunikasikannya kepada pihak rumah sakit.

“Tingkat gangguan yang dialami penggugat tidak memenuhi ambang batas” tegas Hakim James.

Operasi caesar sendiri ialah tindakan medis untuk proses kelahiran bayi bagi kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk persalinan normal misalnya panggul sempit, penyakit ibu, kondisi rahim, posisi bayi, bayi prematur, atau berat badan bayi yang terlalu besar.

Operasi caesar dilakukan demi mengurangi resiko pada ibu dan bayi. Biasanya di rumah sakit istri yang lahiran caesar boleh didampingi suami namun posisi pendamping berada di dekat pasien, bukan berada di sekitar dokter untuk melihat tindakan operasi.

Bagi suami yang tidak berani untuk mendampingi pun tidak masalah karena pasien juga telah didampingi oleh perawat dan tenaga medis lainnya di sepanjang tindakan.

Baca Juga : Wanita Ini Harus Jalani Operasi Gegara Efek Samping Waxing