Dinas PMD Paluta Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Pilkades Tahun 2023

Dalam rangka persiapan pemilihan kepala desa 2023, Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melakukan sosialisasi tata cara pemungutan suara.

Dinas PMD Paluta Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Pilkades Tahun 2023
Dinas PMD Paluta Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Pilkades Tahun 2023. Gambar : Dok.Istimewa

BaperaNews - Paluta, Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD)  Kabupaten Padang Lawas Utara  (Paluta) melaksanakan sosialisasi tata cara pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala desa Tahun 2023. 

Sosialisasi dilakukan terhadap Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) dan Calon Kepala Desa (Cakdes) terhadap dua Kecamatan yaitu Halongonan dan Halongonan Timur yang digelar diaula Kantor Camat Halongonan Timur,  Siancimun Senin 25/9/2023.

Turut hadir, Panitia Pilkades Kabupaten Paluta/PMD Paluta, Camat Halongonan Timur Ahmad Sukri Siregar, Sekretaris Camat Harry Mangaraja Harahap, PPKD dan Cakdes se Kacamatan Halongonan dan Halongonan Timur yang ikut pilkades. 

Panitia Pilkades Kabupaten Paluta/PMD Paluta peragakan tata cara pencoblosan surat suara sah dan tidak sah. 

"Tidak boleh membawa alat komunikasi ke bilik suara, tidak boleh membawa senjata tajam ke bilik suara dan tidak boleh menggunakan alat pencoblos lain selain paku alat yang sah disediakan PPKD di bilik suara", jelas Narasumber. Sosialisasi Dinas PMD Paluta.

Penulis : (Haryan)