Daftar Titik Putaran Balik yang Ditutup Dishub Jakarta

Dishub DKI Jakarta (Dinas Perhubungan) akan menutup sejumlah jalur putar balik di Jakarta pada tahun 2023 ini. Berikut 27 daftar jalur putar balik yang ditutup di Jakarta.

Daftar Titik Putaran Balik yang Ditutup Dishub Jakarta
Daftar titik putaran balik yang ditutup oleh Dishub Jakarta. Gambar : Liputan6.com/Immanuel Antonius

BaperaNews - Mulai tahun 2023 ini, Dishub DKI Jakarta (Dinas Perhubungan) akan menutup sejumlah jalur putar balik di Jakarta. Uji coba jalur putar balik yang ditutup di Jakarta ini akan dilakukan pada Juni 2023.

Penutupan jalur putar balik di sejumlah titik di Jakarta merupakan upaya untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota mulai Juni 2023. Adapun, jalur putar balik yang ditutup di Jakarta nantinya akan tersebar sebanyak 27 titik di 5 wilayah.

Dalam praktiknya, para petugas Dishub akan memasang pembatas berwarna oranye (water barrier) di setiap putaran balik tersebut. 

“Kita uji coba dulu selama tiga bulan, nanti kalau sudah fixed (tetap) baru tutup permanen,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/2). 

Dishub DKI Jakarta nantinya akan menggunakan simulasi menggunakan software transportasi dalam uji coba jalur putar balik yang ditutup di Jakarta yang kemudian akan diimplementasikan. Namun, tentu Dishub DKI Jakarta juga memastikan akan mengevaluasi terlebih dahulu rencana tersebut. Berikut 27 daftar jalur putar balik yang ditutup di Jakarta.

Baca Juga : Ruas Jalan dan Jadwal Ganjil Genap di Jakarta Februari-Maret 2023

Daftar Jalur Putar Balik yang Ditutup di Jakarta : 

Jakarta Pusat 

  1. Jalan Garuda (Wuling Motor)
  2. Jl. Palmerah Utara (Apotik Bundaran Slipi)
  3. Jl. Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)
  4. Jl. Pejompongan (Menara BNI)

Jakarta Selatan 

  1. Jl. Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat Brimobda) \
  2. Jl. Pakubuwono VI (Jl Martimbang II)
  3. Jl. Raya Pasar Minggu (Halte H Samali)
  4. Jl. RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina)
  5. Jl. RayaCiledug (Bank Mega & BSI)
  6. Jl. Pangeran Antasari (Simpang H. Naim II dan H. Naim III)

Jakarta Utara

  1. Jl. Danau Sunter Utara Indomaret Danau Sunter Utara 33
  2. Jl. Mitra Bahari Apartemen Mitra Bahari
  3. Jl. Yos Sudarso (On Ramp Masuk Tol Sunter) 

Baca Juga : Plat Nomor Dengan Chip Bakal Berlaku Di Tahun 2023

Jakarta Timur 

  1. Jl. Raya Bekasi (Halte Ujung Menteng)
  2. Jl. I Gusti Ngurah Rai (Halte Cipinang)
  3. Jl. DI Panjaitan (Kecamatan Jatinegara) 
  4. Jl. DI Panjaitan (Pos Pemadam)
  5. Simpang Jl Kapin Raya
  6. Jl. Kayu Putih Raya (Simpang Pulo Nangka Timur)

Jakarta Barat 

  1. Jl. Daan Mogot (Casa Jardin)
  2. Jl. Daan Mogot (Victoria Residence)
  3. Jl. Palmerah Utara (Regina Pacis)
  4. Jl. Palmerah Utara (Playfield Court)
  5. Jl. Kembangan Raya (Neo Hotel)
  6. Jl. Kembangan Raya (Sebelum TL)
  7. Jl. Outer Ring Road (Pos Polisi)
  8. Jl. KH Moh Mansyur (TL Jembatan Lima Roxy)

Baca Juga : Uji Coba Tol Tanpa Kartu Dilakukan di Jagorawi Hingga Dalam Kota