Daftar Situs Film Bajakan yang Diblokir, Ini Daftarnya!

Artikel ini membahas langkah progresif Kominfo dalam memblokir ribuan situs film ilegal, termasuk nama-nama besar seperti IndoXXI dan LK21.

Daftar Situs Film Bajakan yang Diblokir, Ini Daftarnya!
Daftar Situs Film Bajakan yang Diblokir. Gambar : pexels.com/Dok. Beyzanur K

BaperaNews - Kominfo telah mengambil langkah progresif dengan memblokir ribuan situs yang menyediakan film ilegal.

Daftar ini meliputi nama-nama besar dalam industri nonton film bajakan seperti LK21, IndoXXI dan situs film lainnya telah menjadi sumber film ilegal bagi banyak pengguna internet di Indonesia. Berikut adalah situs-situs yang masuk dalam radar pemblokiran:

Daftar Situs Film Bajakan yang Diblokir:

  • IndoXXI: Dikenal sebagai raksasa di antara situs streaming film, IndoXXI telah lama menjadi pilihan utama bagi penggemar film gratis. Kepopulerannya didasari oleh koleksi film yang luas dan update yang cepat.

  • LK21: Serupa dengan IndoXXI, LK21 telah mendapat banyak perhatian dari pencinta film. Situs ini terkenal dengan kemudahan akses dan variasi genre film yang ditawarkan kepada penggunanya.

  • Rebahin: Sebagai pendatang baru di kancah streaming film gratis, Rebahin berhasil mencuri perhatian dengan user interface yang ramah pengguna dan koleksi film yang terus bertambah.

  • Idlix: Menyediakan banyak pilihan film box office terbaru, Idlix menjadi incaran Kominfo karena telah melanggar hak cipta dengan menyediakan konten secara ilegal.

  • Bioskop Keren: Meskipun namanya menyiratkan sesuatu yang positif, situs Bioskop Keren tetap berada di bawah hukum yang sama dengan situs lainnya dan telah diblokir karena menyediakan film bajakan.

Baca Juga : Jangan di LK21, Ini Deretan Nonton Film Gratis Legal yang Bisa Dicoba!

Kominfo tidak hanya berhenti pada lima situs ini. Pemerintah terus memperbarui daftar dan mengejar situs lain yang terbukti menyediakan konten ilegal, termasuk Warung Bioskop, Nonton Film, hingga Cinema 21, yang merupakan beberapa dari sekian banyak yang telah diblokir.

Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga lingkungan digital Indonesia bersih dari pelanggaran hak cipta dan untuk mendorong konsumsi konten yang etis dan legal.

Langkah ini juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan bertoleransi terhadap praktik pembajakan yang mengancam industri kreatif.

Pemerintah berharap dengan pemblokiran ini, para pencinta film akan beralih ke platform yang sah, sehingga industri film dalam negeri dapat tumbuh dan berkembang.

Pendekatan ini sejalan dengan komitmen global untuk memerangi pembajakan dan mendukung kreativitas serta inovasi di semua sektor.

Baca Juga : Rebahin dan LK21 Ilegal! Ini Harga dan Daftar Situs Legal