Cukup Scan QR Code, Mulai 2024 Masuk Singapura Bisa Tanpa Paspor

Singapura mengadopsi teknologi canggih dalam pemeriksaan imigrasi dengan QR Code dan biometrik. Baca artikel ini untuk mengetahui bagaimana sistem baru ini akan mengubah proses pemeriksaan di negara tersebut.

Cukup Scan QR Code, Mulai 2024 Masuk Singapura Bisa Tanpa Paspor
Cukup Scan QR Code, Mulai 2024 Masuk Singapura Bisa Tanpa Paspor. Gambar : USS Feed

BaperaNews - Mulai tahun 2024, Singapura akan terapkan sistem pemeriksaan imigrasi di Singapura baru untuk memeriksa identitas wisatawan.

Baik pendatang dari dalam maupun luar Singapura tak perlu tunjukkan paspor mereka lagi, cukup melewati sistem QR Code dan Biometrik di pos pemeriksaan darat jika bepergian dengan mobil atau ABCS (sistem kontrol perbatasan otomatis) nirsentuh jika berada di ruang penumpang. Pemeriksaan menggunakan sistem pemeriksaan imigrasi di Singapura dilakukan tanpa kontak.

ICA (otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura) menyampaikan pos pemeriksaan imigrasi manual di semua ruangan penumpang akan digantikan oleh alat baru tersebut secara bertahap.

Ada sekitar 800 jalur yang bisa memeriksa pengunjung secara otomatis dengan ABCS mulai kuartal pertama tahun 2024 mendatang, hal ini diungkap ICA di event Singapore Expo pada Jumat (5/5) lalu.

Jalur ABCS memakai biometrik untuk pemeriksaannya, hal ini ialah bagian dari konsep pemeriksaan baru milik ICA yang pernah diumumkan tahun 2019 lalu. 

Baca Juga : Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun, Berikut Aturan Hingga Cara Buat Paspor!

Rencana transformasi NSS ini bertujuan menyediakan bea cukai dan proses imigrasi Singapura yang aman dan lebih cepat dari pemeriksaan manual. Pos pemeriksaan baru ini sudah diujicobakan di Tuas dan Terminal 4 Bandara Changi sejak tahun 2019.

Bagi pengunjung yang datang dengan mobil, ICA menguji identitas dengan alat bernama APICS (automatic passenger in car clearance system) di tahun 2022 lalu dan hasilnya 94% pengunjung bisa memakai sistem pemeriksaan imigrasi di Singapura tersebut tanpa harus dibantu petugas.

APICS diluncurkan dalam 3 tahap di semua pos pemeriksaan darat dalam jangka waktu 5 tahun ke depan yaitu :

  • Kuartal 1 2024, paspor diganti dengan QR Code untuk pemindaian di loket mobil manual, pelancong bisa membuat profil dan QR Code sendiri di aplikasi MyICA. Kode QR dipindai di loket dimana petugas ICA akan mencocokkan wajah para pelancong di data dan di kenyataan.
  • Tahun 2026, APICS akan dikenalkan di Tuas Checkpoint, pelancong bisa memindai QR Code yang dihasilkan secara detail di sistem biometrik untuk identifikasi identitas sehingga menghilangkan kebutuhan petugas di semua jalur.
  • Tahun 2028, jalur diperkenalkan di Woodlands Checkpoints yang saat ini sedang dibangun bekerjasama dengan Badan Sains dan Teknologi setempat. Targetnya APICS bisa diluncurkan di semua pos pemeriksaan darat.

Baca Juga : Miliarder Indonesia Beli Mall Mewah Rp 9,5 Triliun di Singapura