Semakin Memanas, Codeblu Laporkan Food Vlogger Farida Nurhan ke Polisi
Konflik antara dua food vlogger, Codeblu dan Farida Nurhan semakin memanas dengan laporan yang diajukan Codeblu ke Polda Metro Jaya.
BaperaNews - Konflik antara dua food vlogger terkenal, Codeblu dan Farida Nurhan, semakin memanas dengan Codeblu laporkan Farida Nurhan ke Polda Metro Jaya pada 25 September 2023 terkait tuduhan pencemaran nama baik dan doxing.
Ini bermula dari review makanan yang dilakukan oleh Codeblu terhadap warung Nyak Kopsah, yang mendapatkan respons negatif dari food vlogger Farida Nurhan, mengakibatkan pertukaran kata-kata kasar dan pembongkaran identitas antara kedua belah pihak.
Polemik ini bermula dari review jujur yang diberikan Codeblu terhadap warung makan Nyak Kopsah. Review yang kurang baik dari Codeblu kemudian mendapat tanggapan keras dari Farida Nurhan, menegaskan bahwa review seharusnya tidak mematikan bisnis orang lain dan lebih konstruktif.
Farida menyindir Codeblu karena melakukan review tanpa menunjukkan wajahnya dan membandingkan Codeblu dengan Chef Juna. Farida pun menantang Codeblu untuk memperlihatkan wajahnya jika berani.
Pada titik ini, suasana menjadi semakin tegang. Codeblu menganggap apa yang dilakukan Farida sebagai doxing, atau pembongkaran identitas rahasia, dan mengingatkan akan melaporkannya ke pihak berwenang jika Farida tidak meminta maaf secara terbuka dan mengakui kesalahannya dalam waktu 24 jam.
Tidak hanya membandingkan dengan Chef Juna, Farida juga disebutkan telah membuka beberapa informasi pribadi Codeblu.
Baca Juga: Nadin Amizah Alami Pelecehan Seksual, Payudaranya Diremas Orang Tak Dikenal
Farida Nurhan, yang juga dikenal sebagai Omay, tampaknya tidak terpengaruh dengan ancaman tersebut dan justru membagikan momen menjual apartemennya melalui akun Instagramnya dan mengatakan tidak takut dilaporkan ke polisi.
"Tidak, silahkan laporkan saya ke pihak berwajib kalau menurut anda itu perlu. Sebagai WNI yang baik saya akan mengikuti peraturan dan panggilan dari pihak yang berwajib apabila saya dipanggil," ujar Farida Nurhan.
Meski Codeblu melaporkan pada tanggal 25 September, belum ada informasi lebih lanjut mengenai tindak lanjut dari pihak kepolisian. Codeblu berjanji untuk menyelesaikan semuanya dengan kepala dingin.
"Semua butuh proses, sabar, selesaikan dengan kepala dingin," kata pihak Codeblu.
Dalam kasus ini, sosok diduga Farida dan para terlapor lainnya dijerat Pasal 27 ayat (3) juncto 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP, mengenai pencemaran nama baik dan fitnah. Kontroversi ini telah menarik perhatian publik di media sosial, terutama TikTok, dengan warganet memberikan komentar dan respons yang beragam terhadap tindakan Farida dan Codeblu.
Beberapa komentar warganet menunjukkan kekecewaan terhadap sikap Farida, sementara beberapa lainnya mendukungnya.
"Omay lagi diatas angin banget nih kayanya sampe kaya gini banget," tulis salah satu akun.
Sementara itu, ada juga yang meminta agar masalah ini tidak diperpanjang lagi.
"Omay plis udh jangan diperpanjang kemasalah pribadi???? kan ini soal review-reviewan," ujar warganet lainnya.
Penyelesaian dari kasus ini masih belum jelas, dan publik terus mengikuti perkembangan selanjutnya antara dua food vlogger ini. Tindakan dan pernyataan lebih lanjut dari kedua pihak, serta tanggapan dan keputusan resmi dari pihak berwenang, akan menentukan arah dan konklusi dari konflik ini di masa mendatang.
Baca Juga: Diduga Jadi Pelakor, Dinar Candy Diserang Warganet