Budi Karya Sumadi Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api
Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan, dan Novie Riyanto, Sekjen Kemenhub, diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus suap proyek jalur kereta api. Baca selengkapnya di sini.
BaperaNews - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi diperiksa KPK terkait kasus suap proyek jalur kereta api di Dirjen Perkeretaapian Kemenhub.
Budi diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut bersama Sekjen Kemenhub Novie Riyanto pada hari Rabu (26/7) di Gedung KPK C1 Jakarta Selatan.
“Jadi kami mengkonfirmasi, betul Menhub, Budi Karya Sumadi diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap proyek jalur kereta api. Sekjen Kemenhub juga dipanggil dan keduanya telah hadir” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri hari Rabu (26/7).
Budi dan Novie tiba di Gedung C1 KPK pada pukul 07.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Budi seharusnya dijadwalkan untuk diperiksa KPK pada hari Jumat (19/7) lalu namun ditunda karena kala itu Budi masih ada tugas negara di luar kota dan tidak memungkinkan untuk hadir di Jakarta.
Budi Karya Sumadi diperiksa KPK sehubungan dengan kasus suap proyek jalur Kereta Api yang dilakukan oleh pejabat di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) DJKA Jawa Tengah.
Kasus ini ialah Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato disebut memberi suap Rp 18,95 miliar kepada Kepala BTP Jateng Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jateng Bernard Hasibuan agar proyek direyakasa.
Baca Juga : KPK Klarifikasi Menpora Ditto Soal Harta Hadiah Rp 162 M Ini Hasilnya
Proyek dimenangkan oleh perusahaan tersebut dan sebagai gantinya dari DJKA diberi uang suap.
KPK mengapresiasi kehadiran Budi dan Novie yang telah sempatkan waktu untuk hadir di sela jadwal sibuk keduanya serta berterima kasih atas keterangan Budi dan Novie yang membuat kasus korupsi ini bisa lebih terang.
“Kami memberi apresiasi pada tiap saksi yang dipanggil KPK yang mau hadir sehingga membuat kasus ini jelas dan terang serta bisa dilakukan yang paling tepat untuk proses hukum para pelaku” pungkas Ali.
Berikut daftar tersangka kasus suap proyek jalur kereta api Dirjen Perkeretaapian yang telah diproses hukum :
Tersangka Pemberi Suap
- Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung;
- Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma;
- Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023;
- Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.
Tersangka Penerima Suap
- Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub;
- Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng;
- Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng;
- Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel;
- Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian;
- Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar
Baca Juga : Terjerat Kasus Pencucian Uang Mobil Hasbi Hasan Disita KPK