Bosan Jadi Polisi, Dua Anggota Polres Tangerang Bolos Kerja Selama 30 Hari
Dua anggota Polisi Polres Tangerang bernama Bripka Erwan Syahri dan Briptu Bayu Gusman mengaku merasa bosan jadi polisi, bahkan bolos kerja selama 30 hari berturut-turut.
BaperaNews - Sejak dulu, berprofesi sebagai aparat Negara pasti menjadi kebanggan yang luar biasa bagi diri sendiri dan keluarga, salah satu profesi aparat negara adalah profesi Polisi, seorang abdi negara, terlihat keren di mata sebagian besar masyarakat. Namun ternyata, justru ada Polisi yang tidak berpikiran serupa.
Dua anggota Polisi Polres Tangerang mengaku merasa bosan jadi polisi, mereka bahkan bolos kerja selama 30 hari berturut-turut. Mereka ialah Bripka Erwan Syahri dan Briptu Bayu Gusman, keduanya telah diberhentikan secara tidak hormat pada Senin (19/12) lalu. Mereka mengaku memang telah malas, bosan jadi Polisi.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi menjelaskan, pemecatan kedua anggotanya dilakukan usai dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
“Salah satu anggota memang tak ingin lagi jadi anggota Polri, dan satu anggota lainnya selain desersi (bolos) juga melakukan sejumlah tindak pelanggaran berulang hingga delapan kali” ujar Kombes Zain Dwi.
Sebelum dipecat, keduanya telah diberi pembinaan, namun tidak juga ada perubahan pada perilaku dua anggota Polisi Polres Tangerang tersebut, mereka justru semakin sering membuat masalah, maka tidak ada pilihan lain selain memecatnya.
“Pimpinan tertinggi Polri sudah gariskan pemberian punishment dan reward untuk pelaksanaan tugas harian dan dilakukan secara adil serta transparan” sambungnya.
Baca Juga : Kronologi Polisi Tikam Polisi Di Riau, Berawal Dari Tersinggung
Tidak dijelaskan alasan apa yang membuat dua anggota Polisi Polres Tangerang tersebut merasa bosan jadi Polisi hingga memilih membiarkan dirinya dipecat, padahal untuk jadi Polisi tentu bukan proses yang mudah, harus menjalani tes dan sejumlah ujian, serta membutuhkan dana yang bisa dibilang tidak sedikit. Tentunya mereka punya motif tersendiri tentang keputusannya tersebut.
Selain Bripka Erwan dan Briptu Bayu, ada empat anggota Polisi Polres Tangerang lain yang juga pernah dipecat dengan sebab yang sama, desersi. Yakni Bripka MH asal Polres Kapuas Hulu Kalimantan Barat, dipecat pada Juli 2019 karena bolos kerja sebulan penuh.
Iptu Triadi dari Sahara Polres Kendari, bolos kerja selama 62 hari berturut-turut, ia justru lebih memilih ngojek. Brigadir LH dari Polres Tanjungpinang bolos kerja selama 22 hari dan menggunakan narkoba. Polda Sumatera Barat juga pernah memecat 13 personil Polisi karena penyalahgunaan narkoba.
Polisi sebagai abdi Negara memang harus siap bekerja melayani masyarakat, sebab itu jika ada yang berbuat pelanggaran, pimpinan dari instansi tersebut tidak segan untuk memberi sanksi hingga pemecatan secara tidak hormat.
Baca Juga : Viral Video Polisi Masturbasi Saat Video Call, Polda Jateng Buka Suara