Bocah di Bangkalan Dipaksa Ayah Tiri untuk Memulung hingga Pemerintah Turun Tangan

Pj Bupati Bangkalan, Arief M. Edie turun tangan setelah melihat seorang bocah berusia 9 tahun dipaksa oleh ayah tirinya untuk menjadi pemulung.

Bocah di Bangkalan Dipaksa Ayah Tiri untuk Memulung hingga Pemerintah Turun Tangan
Bocah di Bangkalan Dipaksa Ayah Tiri untuk Memulung hingga Pemerintah Turun Tangan. Gambar : Kompas.com/Dok. Ghinan Salman

BaperaNews - Seorang anak berusia 9 tahun bernama Yazid Al-Bustomy, mengalami situasi yang sangat menyedihkan. Berbeda dengan anak-anak seusianya yang seharusnya menikmati masa kecil dengan bermain, Bustomy harus berjuang mencukupi kebutuhan hidup keluarganya. 

Bustomy terpaksa menjalani kehidupan yang jauh dari kebahagiaan. Ia dipaksa menjadi pemulung oleh ayah tirinya. 

Saat ini dia sedang duduk di bangku kelas II Sekolah Dasar. Ia merupakan warga asal Kabupaten Lamongan, namun kini tinggal di Bangkalan bersama kedua orang tuanya sejak akhir tahun 2021. 

Perjalanan hidup Bustomy tidaklah mudah. Setelah orang tuanya berpisah, ia tinggal bersama ibunya di Lamongan. Pada tahun 2018, ibunya menikah lagi dengan Moh Soleh, yang merupakan warga Kecamatan Labang, Bangkalan, Jawa Timur

Keluarga Bustomy kemudian pidah ke Bangkalan, dan saat itu Bustomy mengalami masalah kesehatan yang serius pada bagian pencernaannya, sehingga harus menjalani operasi. 

Kisah hidup Yazid Al-Bustomy, membuat Pj Bupati Bangkalan, Arief M. Edie membuka suara.  Pemerintah Kabupaten Bangkalan langsung memberikan bantuan untuk biaya perawatan dan operasi Bustomy di RS Dr Soetomo Surabaya. 

Bantuan ini tetap diberikan meskipun Bustomy terhitung sebagai warga Lamongan. Selain itu, masyarakat sekitar juga turut membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga tersebut.

Setelah sembuh, Bustomy mulai bersekolah, namun sayangnya, di usianya yang seharusnya fokus pada pendidikan, dia malah dipaksa menjadi pemulung oleh ayah tirinya. 

Eksploitasi ini sudah berlangsung sejak Bustomy berusia delapan tahun. Momen ketika Bustomy menggendong karung dengan pakaian lusuhnya diabadikan oleh seorang konten kreator dan viral di media sosial.

Menanggapi hal ini, Pj Bupati Bangkalan mengunjungi rumah Bustomy untuk memberikan peringatan kepada ayah tirinya agar tidak lagi menyuruh anak 9 tahun ini menjadi pemulung

Baca Juga : Viral! Bocah Ini Dijodohkan Orang Tua hingga Gelar Lamaran

"Pokoknya anak itu harus sekolah, tidak boleh mulung. Siapa yang menyuruh dia mulung akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak," tegas Arief.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan menjamin biaya pendidikan Bustomy hingga lulus SD. Selain itu, kebutuhan sekolah untuk adiknya yang masih di PAUD juga akan dijamin, termasuk seragam, alat tulis, tas, dan sepatu. 

"Jadi enggak usah mikir kebutuhan sekolah, semuanya sudah dijamin," tambahnya.

Pj Bupati juga menyampaikan bahwa pihaknya memberikan bantuan sembako untuk kebutuhan sehari-hari, serta uang tabungan pendidikan dan peralatan masak untuk ibunya berjualan. 

"Tabungan tersebut dititipkan ke pihak sekolah sampai Bustomy lulus SD," ujarnya.

Di sisi lain, kondisi kedua orang tua Bustomy dikatakan masih sehat dan rumahnya permanen, sehingga tidak ada alasan untuk terus menyuruh anaknya menjadi pemulung. 

"Kami minta untuk tidak lagi mulung karena tidak pada tempatnya anak kecil itu bekerja memulung," kata Arief.

Sayangnya, orang tua Bustomy enggan memberikan keterangan terkait dugaan eksploitasi ini. Namun, Kapten Inf Parnowo dari Koramil Labang mengonfirmasi bahwa banyak warga sekitar yang mengetahui tentang situasi Bustomy. 

"Setiap hari sepulang sekolah, Bustomy langsung disuruh menjadi pemulung oleh ayah tirinya," ungkapnya.

Walaupun demikian, Parnowo menambahkan bahwa Bustomy tidak benar-benar menjadi pemulung, karena karung yang dibawanya biasanya kosong. 

"Itu hanya settingan supaya dapat iba dari masyarakat," jelasnya. 

Pemkab Bangkalan pun meminta agar Bustomy tidak lagi disuruh menjadi pemulung agar bisa fokus pada pendidikannya.

Namun, ayah tiri Bustomy sempat menolak untuk menghentikan praktik tersebut, dengan alasan bahwa anaknya harus membantu mencari penghasilan untuk keluarga. 

"Mau disekolahkan sampai kuliah, tapi dengan syarat saya diberi uang Rp200.000 setiap hari," katanya. 

Baca Juga : Ibu Tiri yang Siksa Nizam Bocah SD hingga Tewas Ngaku ke Ibu Kandung karena Dendam