Bappenas: Penduduk Di IKN Dibatasi Maksimal 1,91 Juta Orang
Fungsional Perencana Ahli Utama Bappenas Hayu Parasati menegaskan bahwa penduduk yang tinggal di IKN akan dibatasi, maksimal hanya 1,91 juta orang.
BaperaNews - Ibu kota Negara (IKN) Nusantara dipastikan tidak akan membludak penduduknya seperti Jakarta saat ini, penduduk yang tinggal di IKN maksimal hanya 1,91 juta orang terpilih. Hal ini ditegaskan oleh Bappenas.
“Apakah nanti akan seperti Jakarta? Tidak! Justru ada pengendalian penduduk di IKN, IKN selesai tahun 2045 dan hanya ada penduduk maksimal 1,91 juta. Tidak boleh lebih, sebab daya tampung sesuai daya dukung lingkungan dan lahannya hanya untuk maksimal 1,91 juta penduduk” tegas Fungsional Perencana Ahli Utama Bappenas Hayu Parasati pada Selasa (22/11).
Hayu kemudian menjelaskan tentang kepindahan penduduk dari Jakarta ke IKN mulai 2024, diperkirakan akan melibatkan 250 ribu penduduk. Mereka ialah pekerja konstruksi, aparatur sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
Perpindahan ke IKN ini sebagai salah satu strategi Visi Indonesia 2045 yakni mendorong transformasi pembangunan sosial budaya dan ekonomi bangsa.
Baca Juga : Daftar Kantor Pemerintah Klaster Pertama Yang Pindah Ke IKN Mulai 2024
“Kenapa harus 1,91 juta penduduk? Kami menghitung dengan perkiraan 250 ribu orang itu hanya ASN, pekerja, TNI, dan Polri. Jika mereka membawa keluarganya dan lainnya bisa sampai 500 ribu orang di tahun 2024. Namun tahun 2024 baru dimulai jadi mungkin tidak sebanyak itu” terangnya.
Hayu Parasati menyebut penting untuk menjalin kerjasama antara pemerintah daerah setempat dengan penduduk di IKN, agar bisa menerapkan pengendalian penduduk di IKN, yang akan dibicarakan lebih lanjut. IKN akan dibangun dengan standar berkualitas tinggi, adaptif, inovatif, berkeadilan, inklusif, berkelanjutan, dan bermartabat.
Perpindahan ke IKN juga jadi upaya mendorong pembangunan di kawasan timur Indonesia dengan pertumbuhan ekonomi yang merata dan inklusif. Dari data BPS, penduduk di Jakarta per tahun 2021 mencapai 10.644.776 orang.
Bisa dibayangkan betapa padatnya kota Jakarta dan segala dampak di baliknya seperti pada bidang ekonomi dan lingkungan. Sebab itu IKN akan benar-benar dijalankan dengan rapi dan teratur termasuk dari segi jumlah penduduknya, agar IKN bisa menjadi wilayah mandiri yang canggih dan berwawasan alam.
IKN kini sedang proses pembangunan. Sejumlah Kementerian dan lembaga pemerintahan inti akan mulai pindah ke IKN pada tahun 2024. IKN juga akan dijalankan dengan teknologi canggih yang lebih ramah alam salah satunya dengan 100% kendaraan listrik.
Baca Juga : Teknologi Canggih di IKN, Kendaraan listrik Tak Perlu Berhenti Untuk Mengecas