Kurir J&T Demo, Keluhkan Gaji Dipotong Tiap Bulan dan Terancam PHK Tanpa Pesangon

Kurir J&T menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta Utara menentang pemotongan gaji dan PHK sepihak.

Kurir J&T Demo, Keluhkan Gaji Dipotong Tiap Bulan dan Terancam PHK Tanpa Pesangon
Kurir J&T Demo, Keluhkan Gaji Dipotong Tiap Bulan dan Terancam PHK Tanpa Pesangon. Gambar : Kompascom/Shinta Dwi Ayu

BaperaNews - Sejumlah kurir J&T menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Global Bintang Timur Ekspress di Pluit, Jakarta Utara, Selasa (9/7) pukul 10.00 WIB. Mereka menolak pemotongan upah dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dianggap merugikan.

Aksi ini dipicu oleh pemotongan gaji yang dilakukan secara sepihak oleh perusahaan. Salah satu pendemo, Bem (35), menyampaikan bahwa upah yang mereka terima dipotong tanpa alasan yang jelas.

"Kita hanya menerima upah yang dipotong sepihak hanya karena paket hilang, di mana hilangnya?" ujarnya. Pernyataan ini diamini oleh pendemo lainnya.

Bem, yang telah bekerja sebagai kurir J&T selama beberapa tahun, mengaku bahwa pemotongan gaji sebesar Rp500.000 hingga Rp1.000.000 setiap bulan sangat memberatkan dirinya dan keluarganya.

"Gaji yang dipotong berharga banget untuk membeli susu anak dan buat keluarga di rumah," katanya.

Bem menambahkan bahwa meskipun tidak setiap bulan ada paket yang hilang, kurir selalu menjadi pihak yang disalahkan dan harus mengganti kerugian.

Dirgo (35), kurir J&T lainnya, menambahkan bahwa pemotongan gaji dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Para pekerja sudah berulang kali meminta diskusi dengan manajemen, namun belum ada tanggapan. Akibatnya, para kurir sepakat untuk melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes.

Baca Juga: Puluhan Jukir di Bengkulu Demo Tolak Parkir Gratis dan Minta Alfamart Ditutup Jika Tak Beri Izin

Selain pemotongan gaji, para kurir juga menolak PHK sepihak yang dilakukan perusahaan sejak November 2023. Menurut Rendi (42), sejak saat itu hingga kini, sekitar 100 kurir telah di-PHK tanpa menerima pesangon.

"Kami menolak PHK sepihak dengan alasan kemitraan dan minta dibayarkan pesangonnya," ucapnya. 

Para kurir menuntut agar manajemen J&T kembali pada ketentuan upah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Mereka berharap tidak ada lagi pemotongan gaji sepihak yang menyengsarakan para pekerja.

"Harapannya, supaya kembali ke skala upah yang sudah ditentukan pemerintah," kata Rendi.

Aksi unjuk rasa ini menyoroti masalah yang lebih luas mengenai perlakuan terhadap kurir J&T di Indonesia. Dengan meningkatnya jumlah pengiriman paket, peran kurir menjadi sangat penting. Namun, perlakuan yang tidak adil seperti pemotongan gaji dan PHK sepihak dapat menurunkan moral dan kinerja para kurir.

Pihak manajemen J&T belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan para kurir. Namun, para pekerja berharap agar perusahaan segera merespons dan mengadakan diskusi untuk menyelesaikan masalah ini.

"Kami hanya ingin diperlakukan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Bem.

Baca Juga: Google Pecat 50 Orang Gegara Demo Israel