Ayah di Pemalang Ditipu Rp900 Juta hingga Jual Sawah Demi 2 Anak Jadi Bintara Polisi, Pelaku: Buat Judi Online

Suratmo, pengrajin gerabah Pemalang, tertipu calo penerimaan polisi dan kehilangan Rp900 juta. Kasus penipuan ini masih dalam penyidikan di Polres Pemalang.

Ayah di Pemalang Ditipu Rp900 Juta hingga Jual Sawah Demi 2 Anak Jadi Bintara Polisi, Pelaku: Buat Judi Online
Ayah di Pemalang Ditipu Rp900 Juta hingga Jual Sawah Demi 2 Anak Jadi Bintara Polisi, Pelaku: Buat Judi Online. Gambar : Robby Bernardi/DetikJateng

BaperaNews - Suratmo, seorang pengrajin gerabah berusia 57 tahun asal Kelurahan Pelutan, Pemalang, menjadi korban penipuan calo penerimaan polisi.

Demi memastikan kedua anaknya diterima sebagai Bintara polisi, Suratmo bahkan menjual sawah miliknya. Namun, janji kelulusan itu berujung kegagalan, dan uang sebesar Rp900 juta raib.

Pada 2020, kedua putra Suratmo, Sutirto dan Muhammad Syukur, mendaftar menjadi Bintara Polri melalui Polres Pemalang.

Mendengar niat tersebut, seorang kenalan bernama Wahono, ayah dari anggota kepolisian, mengaku bisa membantu dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

“Waktu itu sawah di Pantura sudah terjual, jadi saya gunakan uangnya untuk memberikan uang muka Rp500 juta,” ungkap Suratmo pada Jumat (3/12/2025).

Penyerahan uang dilakukan secara bertahap, termasuk transfer Rp400 juta dengan alasan untuk operasional dan permintaan dari pejabat kepolisian. Total dana yang diserahkan mencapai Rp900 juta.

Suratmo menegaskan bahwa semua transaksi disertai bukti kuitansi dan perjanjian bermaterai, yang menyatakan uang akan dikembalikan sepenuhnya jika anaknya gagal lolos seleksi.

Sayangnya, kedua putra Suratmo gagal dalam seleksi. Satu anak tersingkir di tahap administrasi, sementara yang lainnya gugur di tahap lanjut di Semarang.

Saat Suratmo menuntut pengembalian uang, pelaku, seorang oknum polisi berinisial WR, mengaku bahwa uang telah digunakan untuk berjudi online.

Baca Juga : Usai Minta Rp50 Ribu ke Sopir Pikap, Oknum Polisi Dinonaktifkan

“Dia bilang, kalau gagal bisa mencoba lagi tahun depan. Uangnya sudah habis,” kata Suratmo menirukan jawaban WR.

Setelah penipuan terungkap, Suratmo melaporkan kasus ini ke Propam Polres Pemalang dan Polda Jawa Tengah. Namun, hingga kini, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan, meskipun berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Kapolres Pemalang, melalui Humas Polres Pemalang Aipda Widodo, memastikan bahwa kasus ini sedang ditangani.

“Sudah ditindaklanjuti penyidik dan Propam. Berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.

Suratmo, yang telah berulang kali mendatangi kantor kepolisian sejak 2020, mengungkapkan kekecewaannya.

“Empat tahun saya bolak-balik Polres Pemalang, tapi belum ada hasil. Saya hanya ingin uang saya kembali,” ungkapnya.

Kasus ini membuat Suratmo kehilangan aset berharganya, termasuk sawah warisan seluas 2.600 meter persegi yang terjual seharga Rp1 miliar. Meski kecewa karena anak-anaknya gagal menjadi Bintara, Suratmo kini hanya berharap uangnya dapat dikembalikan.

Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, membenarkan adanya tindakan hukum terhadap oknum yang terlibat.

“Sudah diproses hukum, masih dalam tahap penyidikan,” jelasnya Kamis (2/1/2025).

Baca Juga : Taruna Akmil jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan, Harta Warisan Keluarga Raib