Aturan Masuk PTN Dirubah! Tes Mata Pelajaran Dihapuskan

Nadiem Makarim merubah aturan tes seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri, nantinya seluruh Tes Mata Pelajaran bakal dihapuskan. Simak aturan barunya!

Aturan Masuk PTN Dirubah! Tes Mata Pelajaran Dihapuskan
Nadiem Makarim ubah pola seleksi masuk PTN. Gambar : m.jpnn.com/Ricardo

BaperaNews - Mendikbudristek Nadiem Makarim merubah pola seleksi penerimaan calon mahasiswa baru di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN), tes mata pelajaran akan dihilangkan.

“Kali ini berbeda, dalam seleksi masuk PTN ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran” ujarnya pada Rabu (7/9).

Tidak ada pula pembedaan dalam jurusan IPA dan IPS dalam seleksi. Ada tiga jalur seleksi masuk PTN yang dibuat.

Berikut Sistem Seleksi Masuk PTN :

  1. Seleksi Prestasi

Fokus pada pencapaian siswa atau siswi di buku rapor SMA, seleksi prestasi menggantikan seleksi nasional masuk PTN (SNMPTN). Rujukan utamanya ialah nilai rapor, sehingga siswa didorong untuk bisa memiliki nilai bagus di semua mata pelajaran dan aspek bakat atau minat.

“Peserta didik diharapkan menyadari semua mata pelajaran penting dan mereka membangun prestasinya sesuai minat dan bakat. Untuk sukses di masa depan harus punya kompetensi holistik dan disipliner”.

“Contohnya seorang pengacara harus punya ilmu dasar hukum, tapi juga harus punya ilmu komunikasi untuk jadi pembela” terangnya.

Baca Juga : RUU Sisdiknas: Nadiem Sebut Guru Non Sertifikasi Tetap Dapat Tunjangan

  1. Tes Skolastik

Yang kedua ialah tes jalur skolastik. Calon mahasiswa hanya akan menghadapi tes kognitif, literasi, dan penalaran mata pelajaran saja.

“Tidak ada tes mata pelajaran, tapi hanya tes skolastik yang mengukur empat hal yaitu penalaran matematika, potensi kognitif, literasi bahasa Indonesia, dan literasi bahasa Inggris. Soal menitik beratkan nalar, bukan hafalan” jelas Nadiem Makarim.

  1. Seleksi Mandiri

Kemudian jalur tes yang ketiga melalui seleksi mandiri yang digelar oleh masing - masing PTN, pemerintah mengatur agar seleksi berjalan transparan yakni dengan sejumlah langkah.

PTN wajib mengumumkan jumlah mahasiswa di setiap fakultas dan program studi, mengumumkan metode penilaian, dan mengumumkan besaran biaya yang dibebankan bagi mereka yang lolos melalui seleksi mandiri.

“Usai pelaksanaan seleksi mandiri PTN wajib mengumumkan beberapa hal yakni jumlah peserta yang lolos seleksi dan sisa kuota yang belum terisi” pungkas Nadiem Makarim. Masa sanggah usai pengumuman seleksi ialah selama lima hari.

Diharapkan dengan adanya aturan seleksi masuk PTN baru ini, bisa memberi gebrakan baru baik untuk PTN maupun calon mahasiswa tersebut.

Tidak perlu menghafal begitu banyak mata pelajaran, namun lebih ke pemahaman dan hafalan. Serta fokus untuk mencari tahu bakat atau minat apa yang dimiliki calon mahasiswa dengan tes kognitif. Tidak ada lagi jurusan IPA IPS, semua jurusan bisa mendaftar fakultas apapun yang diminati.

Baca Juga : Imbas Kasus Rektor Unila, Ramai Wacana Jalur Mandiri Dihapus