ART di Tanah Abang Ditangkap Usai Mencuri Perhiasan dan Tas Mewah Majikan
Seorang pembantu rumah tangga di Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditangkap setelah mencuri barang mewah milik majikannya, termasuk tas Louis Vuitton dan perhiasan berharga saat majikannya tidak berada di rumah.
BaperaNews - Maskanah (31) ditangkap usai mencuri barang mewah milik majikannya berupa tas Louis Vuitton, berlian, dan lainnya. Maskanah sebelumnya menjadi pembantu rumah tangga di sebuah apartemen kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kasubdit Jatrantas Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny mengungkap pencurian baru diketahui korban pada hari Senin (5/6) usai korban pulang dari liburan bersama keluarganya. Ketika bersih-bersih rumahnya, ia mendapati barang-barang berharga di kamarnya telah hilang.
“Selanjutnya ketika korban pulang ke rumah untuk istirahat dan bersih-bersih, korban pergi ke meja riasnya, ternyata barang-barang berharga tersebut sudah hilang” kata Indra.
Korban menduga pelaku pencurian perhaisan dan tas mewah miliknya tersebut adalah asisten rumah tangga, sebab ARTnya pergi dari apartemen setelah korban menyampaikan menjadi korban pencurian.
Dan benar saja, Maskanah ART mencuri perhiasan majikan yang membawa kabur barang berharga milik korban yakni 1 jam tangan merk AP, 1 jam tangan merk Hublot, 1 cincin Bulgari warna silver, anting berlian berbentuk kupu warna kuning seberat 5,81 gram, 2 gelang bayi berwarna emas seberat 5 gram, 1 jam tangan merk Hermes warna coklat, dan 1 tas Louis Vuitton warna coklat.
“Jumlah kerugian pelapor sekitar Rp 500 juta” imbuhnya.
Baca Juga : Mobil ATM BRI Berisi Uang Rp 4,8 Miliar Disikat Pencuri
Dalam aksinya kasus ART mencuri tas mewah dan perhiasan majikan sengaja mencuri ketika majikannya tidak sedang di rumah. Setelah mendapat laporan ART mencuri perhiasan majikan, pihak kepolisian langsung lakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap ketika hendak melarikan diri. Pelaku sebenarnya belum bekerja di rumah korban dalam waktu lama, baru 3 hari namun sudah nekat mencuri barang-barang majikannya.
“Caranya itu pelaku diberi akses untuk bersih-bersih rumah, kan memang pembantunya, itu baru kerja 3 hari di apartemen korban. Dan kami langsung kejar pelaku, saat kami lakukan pengejaran, dia mau kabur ke Jambi” sambung Kanit 2 Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Eko Barmula.
Pelaku pencurian perhiasan majikan ditangkap di Pelabuhan Merak, Banten ketika sedang berusaha kabur pada Senin malam (12/6) pukul 23.00 WIB, ia mengaku mencuri barang berharga tersebut untuk kebutuhan hidupnya dan untuk pulang ke Jambi.
Diketahui barang-barang berharga korban jika dijual bisa menghasilkan uang yang tidak sedikit, pelaku pencurian perhiasan memanfaatkan momen ketika majikannya tidak sedang di rumah. Pelaku pencurian perhiasan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga : Polisi Tangkap 6 Pencuri Kabel Kereta Cepat Jakarta-Bandung