Sri Mulyani Minta Anggaran Kemenkeu Naik 2024
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajarannya di Kemenkeu mengusulkan kenaikan pagu indikatif Kemenkeu 2024 menjadi Rp 48.353 triliun. Simak berita selengkapnya di sini!
BaperaNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajarannya di Kemenkeu mengusulkan agar pagu indikatif Kemenkeu 2024 dinaikkan menjadi Rp 48.353.424.381.000. Pihaknya meminta Komisi X DPR RI sebagai mitra kerja untuk menyetujui anggaran Kemenkeu naik.
“Mohon untuk mendapat persetujuan dari program tahun 2024 untuk pengajuan anggaran Kemenkeu naik menjadi Rp 36 Triliun” tutur Ani hari Senin (12/6) dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.
Dalam kesempatan yang sama, Wamenkeu Suahasil Nazara menyampaikan jumlah tersebut sudah termasuk untuk Badan Layanan Umum (BLU). Jika tidak menyertakan BLU, jumlah pagu indikatif murni Kemenkeu 2024 yang diusulkan ialah Rp 36,10 Triliun.
“Jadi untuk BLUnya ada Rp 9,3 Triliun dan di Kementrian sendiri Rp 36,10 Triliun” sambung Suahasil.
Program tersebut diampu oleh 12 unit Eselon I untuk merencanakan 553 kegiatan termasuk BLU terkait layanan dan manajemen untuk mendukung dan melancarkan reformasi layanan diantaranya untuk penguatan budaya dan integritas, pengembangan super apps Kemenkeu, penyelesaian core tax, upgrade CEISA 4.0, penerapan grand design organisasi, hingga membangun SINSW 2.0.
Suahasil merinci alokasi pagu indikatif pada 5 program yang menyebabkan anggaran Kemenkeu naik yaitu :
- Program Fiskal Rp 40,235 Miliar
- Pengelolaan penerimaan negara Rp 2,482 Triliun
- Pengelolaan belanja negara Rp 28,741 Milyar
- Pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan resiko Rp 310.821
- Dukungan manajemen Rp 45,49 Triliun
Baca Juga : Kemenkeu Ungkap Nama 10 Pegawai yang Terlibat Dalam Transaksi 349 T
“Jadi total Rupiah murni anggaran Kemenkeu 2024 Rp 38,906 Triliun, BLU Rp 9,423 Triliun, PNBP Rp 21,763 Milyar, hibah luar negeri Rp 1,22 Milyar. Total pagu indikatif Kemenkeu 2024 Rp 48.353.424.381.000” pungkas Suahasil.
Jika dirinci, pagu indikatif anggaran Kemenkeu 2024 berdasarkan fungsinya ialah :
- Pelayanan umum Rp 44.708.641.982.000
- Fungsi ekonomi Rp 161.872.711.000
- Fungsi pendidikan Rp 3.482.909.688.000
Komisi X DPR RI belum memberi tanggapan terkait usulan anggaran Kemenkeu 2024 tersebut. Namun sebelumnya Komisi X DPR RI mendukung Kemendikbudristek untuk mendapat tambahan pagu anggaran di tahun 2024 karena pendidikan dianggap sebagai tulang punggung negara dan harus mendapat dukungan anggaran yang cukup.
“Ini jadi ruang yang meyakinkan banyak pihak agar mandatory spending pendidikan sebesar 20% dari APBN kita seharusnya setengahnya dikelola oleh Kemendikbudristek karena Kemendikbudristek yang fokus menjadi tulang punggung, tapi minta Rp 95 Triliun tidak dikasih, hanya Rp 81 Triliun, naik sedikit dari tahun lalu” kata Anggota DPR RI Komisi X Ledia Hanifa pada Rabu (31/5) lalu.
Baca Juga : Jawaban Sri Mulyani Ditagih Utang Negara Rp 800 M Jusuf Hamka