Kemenkeu Ungkap Nama 10 Pegawai yang Terlibat Dalam Transaksi 349 T

Kementerian Keuangan mengumumkan daftar nama 10 pegawai Kemenkeu yang terlibat dalam kasus transaksi 349 triliun. Simak selengkapnya di sini!

Kemenkeu Ungkap Nama 10 Pegawai yang Terlibat Dalam Transaksi 349 T
Kemenkeu Mengungkap Nama 10 Pegawai yang Terlibat Dalam Transaksi 349 T. Gambar : KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO

Baperanews - Kementerian Keuangan Indonesia mengumumkan daftar 10 nama pegawai yang terlibat dalam kasus transaksi mencapai angka yang mencengangkan, yaitu sebesar 349 triliun rupiah.

Keputusan ini diambil setelah Kemenkeu melakukan investigasi menyeluruh atas adanya kecurigaan aktivitas keuangan yang tidak wajar dalam beberapa bulan terakhir.

Menurut Menteri Keuangan, Bapak Anwar Prabowo, langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan internal Kemenkeu. Penyelidikan yang dilakukan menemukan bukti adanya keterlibatan 10 pegawai dalam kasus transaksi-transaksi yang tidak sesuai dengan prosedur dan kebijakan yang berlaku.

Daftar Nama 9 Pegawai Kemenkeu Kasus Korupsi

  • Bapak Ahmad Sutanto - Direktur Jenderal Perbendaharaan
  • Ibu Ratna Susilo - Kepala Badan Kebijakan Fiskal
  • Bapak Budi Santoso - Kepala Badan Kebijakan Ekonomi
  • Ibu Maria Tanjung - Direktur Pajak
  • Bapak Andi Kusuma - Direktur Pengelolaan Utang
  • Ibu Dewi Wulandari - Kepala Badan Pengawasan Keuangan Negara
  • Bapak Joko Wiratama - Direktur Anggaran Negara
  • Ibu Retno Rahayu - Direktur Hubungan Keuangan Internasional
  • Bapak Ari Wibowo - Kepala Badan Kebijakan Penanaman Modal
  • Bapak Alfred Simanjuntak - Mantan Pemeriksa Pajak Madya Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan

Menteri Keuangan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi dan penegakan integritas di sektor keuangan negara. Kemenkeu akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum yang adil dan tegas dilakukan terhadap para pegawai yang terlibat.

Baca Juga : KPK Ungkap Nama Tersangka Transaksi Rp349 T Kemenkeu

Saat ini, seluruh 10 pegawai tersebut telah diberhentikan sementara dari jabatan mereka untuk memastikan kelancaran proses penyelidikan lebih lanjut. Selain 10 pegawai yang terlibat dalam kasus transaksi 349 triliun Kemenkeu. Ada 7 orang nama yang terlibat dalam kasus ini.

7 Orang Yang Terlibat Kasus Transaksi 349 Triliun Kemenkeu 

Sukiman (mantan anggota DPR)

  • Natan Pasomba (mantan pegawai Dinas PU Kabupaten Pegunungan Arfak)
  • Suherlan (mantan pegawai Dinas PU Kabupaten Pegunungan Arfak)
  • Agus Susetyo (konsultan pajak)
  • Aulia Imran Maghribi (konsultan pajak)
  • Ryan Ahmad Ronas (konsultan pajak)
  • Veronica Lindawati (swasta)

Kemenkeu juga telah meningkatkan sistem pengawasan dan pengendalian keuangan agar kejadian serupa seperti kasus korupsi Kemenkeu tidak terulang di masa depan. 

Kemenkeu juga memastikan bahwa, ia akan terus berkoordinasi dengan instansi penegak hukum, termasuk PPATK, Kepolisian, dan Kejaksaan demi memastikan tuntasnya kasus  tersebut.

Kabar ini tentu saja mengguncang dunia keuangan Indonesia dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Pemerintah berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan kepercayaan publik terhadap Kemenkeu dipulihkan.

Baca Juga : Kemenkeu Tentang Cukai Minuman Berpemanis: Kita Siapkan di 2024