KPK Ungkap Nama Tersangka Transaksi Rp349 T Kemenkeu

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengungkap daftar nama tersangka dalam kasus transaksi korupsi mencurigakan Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan.

KPK Ungkap Nama Tersangka Transaksi Rp349 T Kemenkeu
KPK Ungkap Nama Tersangka Transaksi Rp349 T Kemenkeu. Gambar : Bisnis.com/Dok. Dany Saputra

BaperaNews - Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri mengungkap daftar tersangka transaksi korupsi Kemenkeu mencurigakan Rp 349 Triliun yang sempat dibahas oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

KPK mendapat tugas untuk menelusuri kasus tersangka transaksi korupsi Kemenkeu tersebut dimana penyelidikan dilakukan dari 33 laporan analisis PPATK yang masuk dalam Laporan Satgas TPPU bentukan Mahfud MD usai kasus mencuat ke publik.

“Semuanya ada 33 LHA PPATK yang telah kami terima dari Satgas TPPU yang dibentuk oleh Pak Menko Polhukam Mahfud MD” tutur Firli pada Rabu (7/6) dalam rapat kerja bersama Komisi III.

Nominal transaksi mencurigakan itu ada 33 LHA berjumlah Rp 25,36 Triliun dengan rincian 2 LHA tidak masuk di database KPK dan 5 laporan telah masuk proses penyelidikan.

Jumlah laporan yang sudah masuk penyelidikan ada 11, masuk penyelidikan 12, dan dilimpahkan ke Mabes Polri 3. Jadi total laporan ada 33 LHA.

Dari 12 LHA yang masuk penyidikan, didapatkan 16 nama tersangka dan terpidana. Firli pun menyebutkan daftar nama tersangka transaksi Rp 349 triliun Kemenkeu tersebut termasuk jumlah transaksi mencurigakan yang dibuatnya. 

Baca Juga : KPK Ungkap Dugaan Pencucian Uang oleh Rafael Alun Hampir Capai Rp 100 Miliar

Daftar Nama Tersangka Transaksi Korupsi Kemenkeu Mencurigakan Rp 349 Triliun

  1. Andhi Pramono

Ialah mantan Kepala Bea Cukai Makassar, nominal transaksi mencurigakan Rp 60,16 Miliar.

  1. Eddi Setiadi

Yakni mantan Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Bandung yang saat ini telah ditetapkan sebagai terpidana. Jumlah transaksi Rp 51,8 Miliar.

  1. Istadi Prahastanto dan Heru Sumarwanto

Keduanya telah menjadi terpidana dengan jumlah transaksi Rp 3,99 Miliar.

  1. Sukiman

Telah jadi terpidana, jumlah transaksi Rp 15,61 Miliar.

  1. Natan Pasomba dan Suherlan

Nilai transaksi keduanya Rp 40 Miliar dengan status terpidana.

  1. Yul Dirga

Jumlah transaksi Rp 53,88 Miliar status terpidana.

  1. Hadi Sutrisno

Nilai transaksi Rp 2,76 Triliun sebagai terpidana.

  1. Agus Susetyo, Aulia Imran Maghribi, Ryan Ahmad Ronas, Veronika Lindawati

Semuanya melakukan transaksi mencurigakan Rp 818,29 Miliar dan semuanya terpidana.

  1. Yulmanizar dan Wawan Ridwan

Total transaksi sebesar Rp 3,22 Triliun berstatus terpidana.

  1. Alfred Simanjuntak

Transaksi Rp 1,27 Triliun sebagai terpidana.

“Dengan demikian kami sampaikan jumlah tersangka korupsi Kemenkeu dari pidana transaksi mencurigakan Rp 349 Triliun itu ada 16 orang tersebut dimana transaksi senilai Rp 8,5 Triliun sudah kami tuntaskan” pungkas Firli.

Baca Juga : KPK Enggan Diperiksa Ombudsman Terkait Kasus Brigjen Endar Priantoro