Bank Indonesia Buka Suara Usai Viral Uang Rupiah Baru Pecahan 1.0
Bank Indonesia merespons video viral uang pecahan 1.0, menegaskan itu hoax dan uang terakhir yang dikeluarkan adalah rupiah tahun emisi 2022. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Video yang viral di media sosial Instagram memunculkan kehebohan terkait dirilisnya uang rupiah baru dengan pecahan 1.0 oleh Bank Indonesia (BI). Dalam video yang diunggah oleh sebuah akun di Instagram, terlihat uang tersebut memiliki nominal 1.0, yang kemudian disertai dengan narasi mengenai Bank Indonesia resmi mengeluarkan uang baru.
Menyikapi hal ini, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menegaskan bahwa video tersebut merupakan hoaks. Marlison menjelaskan bahwa uang terakhir yang dikeluarkan oleh BI adalah rupiah tahun emisi 2022, dan klaim mengenai uang pecahan 1.0 adalah tidak benar.
"Hoax, tidak benar. Uang emisi yang terakhir dikeluarkan BI adalah uang rupiah tahun emisi 2022," jelas Marlison.
Uang rupiah kertas dengan tahun emisi 2022 diperkenalkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Sentral Perry Warjiyo pada tanggal 18 Agustus 2022. Uang baru tersebut terdiri dari pecahan uang rupiah kertas mulai dari Rp100.000 hingga Rp1.000.
Tidak hanya itu, fenomena viral terkait uang pecahan 1.0 bukanlah yang pertama kalinya terjadi. Pada tahun 2021, Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi, mengungkapkan bahwa apa yang beredar di media sosial bukanlah uang rupiah baru, melainkan House Note yang merupakan spesimen yang memuat fitur-fitur sekuriti.
Baca Juga: Bank Indonesia Bakal Umumkan Integrasi QRIS, Dimana Saja?
Adi Sunardi menjelaskan bahwa ini adalah hal yang lazim dilakukan oleh para pencetak uang untuk menunjukkan kompetensi dan kemampuan mereka dalam mencetak uang.
Spesimen 1.0 tersebut, menurut Adi Sunardi, dicetak pada tahun 2015, sedangkan saat ini Peruri telah mengembangkan versi 3.0 sesuai dengan perkembangan fitur-fitur sekuriti yang mampu mereka lakukan. Fenomena ini merupakan bagian dari strategi pencetak uang untuk memperlihatkan kemampuan mereka dalam menciptakan fitur sekuriti terbaru.
"Spesimen 1.0 tersebut dicetak pada 2015, sedangkan saat ini Peruri sudah memiliki yang 3.0 sesuai dengan pengembangan fitur sekuriti yang mampu dilakukan oleh Peruri. memang beberapa periode tertentu Peruri selalu membuat House Note tersebut," jelas Adi Sunardi.
Melalui klarifikasi ini, Bank Indonesia berupaya menghilangkan kebingungan dan mencegah penyebaran informasi yang tidak benar di masyarakat terkait dengan uang pecahan 1.0 tersebut.
Baca Juga: Bank Indonesia Jalin Kerjasama Dengan UEA, QRIS Nanti Bisa Digunakan di Dubai