Tidak Ribet! Begini Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Online
Pelajari langkah-langkah dan persyaratan untuk mengajukan pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online. Hemat waktu dengan proses yang lebih mudah.
BaperaNews - Program JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS Ketenagakerjaan ialah program perlindungan yang dibuat pemerintah untuk para pekerja sebagai dana simpanan di hari tua ketika sudah tak lagi bekerja. Dana dikumpulkan dari iuran yang dikumpulkan peserta per bulannya.
Namun seringkali peserta membutuhkan dana JHT tersebut meski belum pensiun. Misalnya ketika baru di PHK atau resign dari jabatannya, uang JHT bisa dipakai untuk kebutuhan hidup sementara sampai mendapat pekerjaan atau usaha yang baru.
Untuk mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan, butuh sejumlah dokumen yang wajib dilampirkan. Dokumen dibawa peserta dalam bentuk fotocopy dan peserta menunjukkan berkas aslinya.
Syarat dokumen baik itu peserta yang mencairkan JHT karena pensiun, diPHK, ataupun karena mengundurkan diri. Perbedaan hanya di surat keterangan yang disertakan. Syarat lain ialah pekerja harus dalam posisi tidak aktif bekerja dimanapun.
Baca Juga : Cara Dapatkan Kruk Penyangga Tubuh Gratis Pakai BPJS Kesehatan
Syarat Dokumen untuk Pencairan JHT
- Kartu peserta BPJamsostek
- KTP elektronik
- Buku rekening tabungan
- Kartu keluarga
- Surat keterangan berhenti bekerja atau Surat pengalaman kerja atau Surat perjanjian kerja atau Surat penetapan pengadilan hubungan industrial atau Surat keterangan pensiun
- NPWP
Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Online
Mencairkan JHT bisa dilakukan secara langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan (offline) ataupun menggunakan cara cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui online. Berikut langkah cara cairkan BPJS Ketenagakerjaan online.
- Masuk ke laman website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi data awal yang diminta seperti NIK, Nama lengkap, dan Nomor Peserta
- Sistem akan lakukan verifikasi data
- Setelah verifikasi, muncul instruksi untuk melengkapi data
- Unggah dokumen persyaratan
- Peserta yang telah selesaikan proses pengajuan akan menerima notifikasi berisi informasi jadwal dan Kantor Cabang
- Petugas akan lakukan video call terlebih dahulu, siapkan dokumen asli ketika video call
- Proses selesai, dana JHT akan dicairkan ke rekening peserta
- Proses pencarian juga bisa dilakukan dengan datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan yang ditunjuk, di kantor akan dilakukan wawancara kemudian dana dicairkan ke rekening peserta
Itulah cara mencairkan dana JHT BPJS Kesehatan secara online yang mudah dan cepat tanpa ribet. Pencairan secara online ini lebih mudah dibanding cara offline yang harus antri di kantor. Semoga bisa dipahami dan dilaksanakan dengan lancar untuk Anda yang membutuhkannya.
Baca Juga : Pengumuman! BPJS Ketenagakerjaan Versi Syariah Akan Segera Muncul