ART Catherine Wilson Dilaporkan ke Polisi Usai Mencuri Uang Dollar
Asisten rumah tangga artis Catherine Wilson, RA, ditangkap polisi setelah mencuri uang dollar dan barang berharga milik majikannya.
BaperaNews - RA, mantan asisten rumah tangga (ART) Catherine Wilson telah ditangkap polisi usai mencuri sejumlah uang dollar di rumah artis kelahiran 1981 tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Elny Fitri mengungkap kronologi kasus pencurian ART Catherine Wilson yang diawali dari laporan Catherine ke polisi usai terjadi pencurian di rumahnya di kawasan Cinere pada Jumat (10/3) lalu.
“Tersangka sudah diamankan di Polres Metro Depok karena mencuri uang, tersangka mengambil uang dollar Singapura dan Amerika milik korban Catherine yang disimpan di atas lemari kamar korban” terang Fitri setelah mendapatkan laporan Catherine Wilson pada Senin (1/5).
Awalnya, Catherine Wilson pergi dari rumahnya dalam waktu cukup lama. Mengetahui korban hendak lama meninggalkan rumah, pelaku pun merencanakan aksi pencurian, ketika korban pergi, pelaku mencari barang berharga apa saja yang dimiliki korban di rumah.
Pelaku kemudian mencuri uang dollar milik Catherine Wilson sebesar 1.000 dollar Amerika dan 400 dollar Singapura serta mengambil uang rupiah sebesar Rp 1,7 juta.
Korban sempat mempertanyakan keberadaan uangnya kepada tersangka namun tersangka tidak mengakuinya, tersangka mengaku tidak tahu menahu tentang uang tersebut.
Catherine pun akhirnya memutuskan untuk lapor polisi agar mengetahui siapa pelakunya, ternyata pelakunya ialah asisten rumah tangganya (ART) sendiri.
Baca Juga : Kepergok Mencuri Jam Tangan, Anggota DPRD Sumut: Saya Minta Maaf
Catherine Wilson juga sempat temukan barang bukti berupa surat penukaran uang di kawasan Melawai Jakarta Selatan di kamar RA. Artinya RA telah menukarkan uang asing ke uang rupiah.
Catherina pun yakin bahwa RA yang mencuri uang dollar tersebut. Sejak menemukan bukti surat, Catherine melaporkan RA ke polisi, jumlah uang Catherine yang diambil RA sebesar Rp 20,6 juta. Di dalam kamar RA juga ada bukti segepok uang yang merupakan hasil curiannya.
Tidak hanya uang saja yang diambil RA, RA juga mencuri sejumlah barang berharga milik Catherine yang jumlahnya bernilai ratusan juta rupiah, diantaranya jam tangan, kamera, clip on, hingga gelang berlian asli.
RA terbukti mencuri barang-barang dan uang milik majikannya dengan memanfaatkan kesempatan ketika RA tidak berada di rumah.
Tersangka tidak bisa mengelak ketika polisi mendapati sejumlah barang bukti, tersangka kasus pencurian ART Catherine Wilson telah ditahan di Polres Metro Depok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka masih diperiksa lebih lanjut pengajuan laporan Catherine Wilson untuk mengetahui apa motifnya mencuri uang milik majikannya.
Baca Juga : Siswa SMA di Bogor Dianiaya 8 Teman, Korban Dituduh Mencuri Uang