Arab Saudi Laksanakan Salat Idulfitri 15 Menit Setelah Matahari Terbit

Kementerian Urusan Islam Arab Saudi mengumumkan pelaksanaan salat Idul Fitri akan dilakukan 15 menit setelah matahari terbit, sesuai kalender Umm al-Qura. Baca selengkapnya di sini!

Arab Saudi Laksanakan Salat Idulfitri 15 Menit Setelah Matahari Terbit
Arab Saudi Laksanakan Salat Idulfitri 15 Menit Setelah Matahari Terbit. Gambar : Ilustrasi Eid Mubarak/LC Photographer

BaperaNews - Kementerian Arab Saudi telah mengeluarkan imbauan resmi terkait pelaksanaan salat Idul Fitri agar pelaksanaannya dilakukan 15 menit setelah matahari terbit.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Arab Saudi, Syekh Abdullatif bin Abdulaziz Al Al Sheikh, melalui surat edaran yang ditujukan kepada seluruh masjid dan pihak penyelenggara salat Idul Fitri di kerajaan tersebut. Surat edaran tersebut diterbitkan pada Rabu (3/4) dan disebarkan melalui kantor berita Arab Saudi, SPA.

Menurut surat edaran tersebut, waktu pelaksanaan salat Idul Fitri mengikuti kalender Umm al-Qura yang digunakan oleh Arab Saudi, dan ditetapkan 15 menit setelah matahari terbit.

Hal ini berlaku untuk semua masjid dan tempat terbuka kecuali bagi beberapa masjid di kota dan pusat desa yang tidak digunakan untuk melaksanakan salat Idul Fitri.

Baca Juga: Arab Saudi Pasang Mesin Pencetak Gelang Anak di Masjidil Haram

Syekh Al Al-Sheikh juga menekankan pentingnya persiapan yang matang dalam pelaksanaan salat Idul Fitri, termasuk dalam hal pelayanan dan kebersihan untuk memastikan jemaah dapat menjalankan ibadah dengan mudah dan aman.

Imbauan ini sejalan dengan komitmen kementerian untuk memelihara, mendukung, dan merawat semua masjid di kerajaan, sesuai dengan arahan bijak dari kepemimpinan.

Pelaksanaan salat Id di Arab Saudi mengikuti panduan yang disebutkan dalam buku Panduan Sholat Rosulullah 2, yang menyarankan agar pelaksanaannya dilakukan pada 1 Syawal.

Rasulullah SAW juga mengakhirkan pelaksanaan salat Idul Fitri hingga matahari setinggi dua tombak atau sekitar dua meter, seperti yang dijelaskan dalam hadits riwayat Jundub RA.

Baca Juga: Resmi! Kini Arab Saudi Izinkan Akad Nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi