Antisipasi Terjadinya Pecelehan Seksual Di Angkot, Tempat Duduk Laki-Laki Dan Wanita Dipisah
Maraknya pelecehan seksual di angkutan umum membuat korban alami trauma, Abdul Aziz cegah pelecehan dengan pemisahan kursi angkot bagi penumpang laki-laki dan wanita.
BaperaNews - Pelecehan seksual yang terjadi di kendaraan umum menjadi hal yang selalu terus berulang, membuat korban yakni sebagian kaum wanita merasa tidak nyaman dan takut untuk naik kendaraan umum. Baru-baru ini yang viral ialah pelecehan seksual di angkutan umum kota Jakarta.
Terjadi di Jakarta Selatan, kejadian direkam oleh korban dan membuat masyarakat geram. “Hati-hati jangan dekat-dekat dia, sumpah tadi saya duduk disitu dipegang-pegang” ujar korban dengan suara gemetar.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo pun merespon keluhan tersebut dengan membuat rencana pencegahan agar tidak terjadi kasus pelecehan berulang, yakni seluruh angkutan umum yang sudah mendapat ijin dari pihaknya akan bebas kaca film, duduk terpisah laki-laki dan wanita, dan diberi CCTV.
“Agar kejadian pelecehan seksual di angkot tak terjadi lagi, ke depannya kami akan lakukan pemisahan tempat duduk bagi penumpang, dimana penumpang wanita duduk di kiri dan pria di kanan di angkutan umum” imbuhnya.
Dari data survei, menunjukkan satu dari dua wanita pengguna transportasi umum pernah mengalami pelecehan seksual, membuat kondisi makin mengkhawatirkan. Sebelumnya langkah untuk memisah tempat duduk laki-laki dan wanita sudah dilakukan di sejumlah transportasi umum seperti TransJakarta, KRL, dan MRT.
Namun nyatanya, tetap terjadi pelecehan seksual, maka tak terbayang bagaimana pemisahan tempat duduk bisa dilakukan di kendaraan umum sekecil angkot .
Baca Juga : Brigadir J Tewas Ditembak, Diduga Masuk Kamar Pribadi Istri Kadiv Propam Polri Dan Lakukan Hal Ini
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengatakan pemisahan tempat duduk antara laki-laki dan wanita justru bisa meneguhkan proses menyalahkan korban dan bukanlah cara yang tepat.
“Jadi nanti kalau ada wanita mengalami pelecehan di gerbang non khusus wanita , karena dia memang tidak dapat tempat di garbing itu, malah dia dianggap yang mencari-cari atau memberi kesempatan untuk pelaku melakukan tindakannya” ujar Andy Yentriyani.
Yentriyani menyebut, perlu ada langkah sistematis misalnya menggencarkan dukungan pelaporan korban agar ada hukuman untuk pelaku. “Tidak gampang jadi korban pelecehan seksual untuk mendapat keberanian melaporkan kasusnya” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menyebutkan pemisahan kursi angkutan umum untuk penumpang laki-laki dan wanita ialah hal yang tepat untuk antisipasi pelecehan seksual, ia menyebut akan dikaji dulu teknisnya.
“Ini ada kajiannya nanti, nggak tiba-tiba langsung jadi sebuah aturan, pasti akan ada kajiannya dan akan dihitung bagaimana perhitungannya dan bagaimana praktiknya” ujarnya.