Luhut Terjunkan Tim Khusus Pantau Prokes di Area Publik

Luhut Binsar Panjaitan selaku Menko bidang Maritim dan Investasi menerjunkan tim khusus untuk memantau dan mengawasi prokes di area publik demi mencegah penularan covid-19

Luhut Terjunkan Tim Khusus Pantau Prokes di Area Publik
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. Gambar : Dok. Kemenko PMK

BaperaNews - Luhut Binsar Panjaitan selaku Menko bidang Maritim dan Investasi menyampaikan bahwa pihaknya akan menerjunkan tim khusus untuk memantau serta mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 yang ada di area publik.

Sebagai informasi, tim khusus akan dikirim guna memantau langsung lantaran sudah banyak terjadi pelonggaran dalam penerapan PPKM Jawa-Bali yang terjadi saat ini.

Dalam konferensi persnya yang digelar pada hari Senin (08/11/2021), Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan bahwa seiring dengan pelaksanaan relaksasi PPKM pada beberapa sektor, harus tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan agar kasus Covid-19 di Indonesia dapat terkendali. Pihaknya akan menerjunkan tim guna melihat pelaksanaan Prokes yang terjadi di area publik.

Luhut pun menyampaikan bahwa baru-baru ini, pihaknya telah menerjunkan tim pengawas Prokes ke beberapa tempat wisata yang ada di Bali dan Bandung.

Di Bali, tim pengawas menemukan bahwa masyarakat telah menerapkan Prokes serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi ketika beraktivitas di mall.

Luhut menjelaskan bahwa walaupun pihaknya menemukan physical distancing lemah dan tempat wisata hanya menerapkan scan aplikasi PeduliLindungi kepada perwakilannya saja, hal tersebut akan menjadi evaluasi bagi pihaknya dan akan didiskusikan lebih lanjut.

Selain itu, Luhut juga menyampaikan bahwa tim juga menemukan adanya beberapa pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di restoran dan beach club di Bali.

Pelanggaran protokol kesehatan tersebut misalnya tidak adanya jaga jarak, tidak adanya sanksi dari pihak pengelola terhadap para pelanggar protokol kesehatan, dan juga tidak ada paksaan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Luhut meminta kepada Pemda di wilayah tersebut turut aktif dalam menindak pelanggaran yang terjadi dengan tegas. Ia tak lupa mengingatkan agar pengelola tersebut wajib untuk memiliki QR Code Aplikasi PeduliLindungi serta memastikan para tamu yang datang melakukan scan QR code tersebut.

Sementara itu, ia menyampaikan bahwa penerapan protokol kesehatan di Bandung juga masih lemah. Kesadaran masyarakat akan pentingnya patuh terhadap protokol kesehatan telah berkurang.

Bahkan terdapat restoran dan kelab malam yang menyiasati agar bisa buka lebih dari jam 00.00 WIB. Luhut menjelaskan bahwa pihak tersebut memiliki berbagai cara dalam mengelabui petugas seperti memisahkan parkir mobil, mematikan lampu depan, serta tidak memperbolehkan pengunjung dalam mengambil gambar.