Aniaya Junior Hingga Tewas, 2 Prajurit Senior TNI Diamankan
Dua prajurit senior TNI inisial AH dan MF diamankan di Denpom VI/3 Bulungan usai melakukan penganiayaan terhadap prajurit junior TNI inisial MAP hingga tewas.
BaperaNews - Dua prajurit senior TNI diduga melakukan penganiayaan terhadap prajurit junior TNI, seorang anggota TNI dari Yonif 614 Raja Pandhita (RJP) Malinau utara, Kalimantan Utara. Kini keduanya telah diamankan di Denpom VI/3 Bulungan untuk menjalani proses hukum.
Sebelumnya, seorang prajurit junior TNI Prada MAP tewas diduga akibat dianiaya dua orang seniornya, yakni pratu AH dan pratu MF hanya karena keluar dari kesatrian atau lingkungan Yonif tanpa ijin. Korban diminta berendam di kolam dan berguling-guling, korban juga dipukuli hingga tidak sadarkan diri.
Korban sempat dirawat di rumah sakit, namun kondisinya terus menurun dan kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (5/11) lalu pukul 12.25 WITA.
Perintah Pangdam VI
Kapendam VI Mulawarman Kolonel Inf Taufik Hanif memerintahkan Komandan Brigade Inf 24 Bulungan Cakti dan Komandan Polisi Militer Kodam VI Mulawarman untuk segera menginvestigasi kasus penganiayaan tersebut sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dua prajurit senior TNI yang menjadi pelaku penganiayaan prajurit junior TNI yaitu AH dan MF, mereka berdua ialah anggota Kipan E Yonif 614 RJP yang kini telah diamankan di Denpom VI/3 Bulungan.
“Pangdam VI/MLW telah memerintahkan Danpomdam VI/MLW untuk memproses kedua oknum tersebut sesuai prosedur yang berlaku” tegasnya pada Minggu (13/11).
Baca Juga : Viral Polantas Dipukul Pengendara Motor Di Manokwari, Pelaku Diduga Oknum TNI
Kronologi Kejadian Penganiayaan Prajurit Junior TNI
Taufik kemudian menjelaskan kronologi kejadiannya. Bermula dari MAP yang keluar dari lingkungan kesatrian tanpa izin, MAP diminta oleh AH dan MF untuk berendam di kolam dan berguling. Kedua seniornya tersebut kemudian memukuli MAP hingga MAP tak sadarkan diri.
MAP kemudian dibawa ke Poliklinik Yonif 614/RJP dan dirujuk ke RSUD Malinau Karena kondisinya terus menurun, ia kemudian dinyatakan meninggal dunia.
“Karena yang bersangkutan tidak kunjung sadar, dokter menyarankan untuk merujuk ke Rumah Sakit, di ruang IGD RS Malunai, dokter menyatakan MAP telah meninggal dunia” terangnya.
Prada MAP dinyatakan tewas pada Sabtu (5/11) pukul 12.25 WITA dengan analisa sebab kematian gagal pernapasan. “Dinyatakan meninggal dunia karena gagal pernapasan” imbuhnya.
Diduga MAP mengalami gagal nafas karena sesak akibat kelelahan berendam dan berguling, ditambah dengan dipukuli oleh AH dan MF. Jenazah MAP telah dimakamkan di kampung halamannya di Balangan, Hulu Sungai utara, Kalimantan Selatan.
Kasus akan terus didalami, dua prajurit senior TNI yang telah melakukan penganiayaan yakni AH dan MF akan diberi hukuman sesuai dengan perbuatannya.
Baca Juga : Viral! Oknum TNI Pukuli Karyawan Marketplace di Bali