Angger Dimas Lihat CCTV di Sidang Saksi Ahli Kematian Dante: Mual, Bukan Perbuatan Manusia
Angger Dimas menghadiri sidang kasus kematian anaknya, Raden Andante Khalif, di PN Jakarta Timur. Sidang kali ini menampilkan rekaman CCTV yang menunjukkan detik-detik kematian Dante.
BaperaNews - Angger Dimas menghadiri sidang kasus kematian anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin (19/8). Sidang yang berfokus pada keterangan saksi ahli ini juga dihadiri oleh ibu korban, Tamara Tyasmara.
Dalam persidangan tersebut, Angger Dimas dan Tamara Tyasmara menyaksikan rekaman CCTV yang menunjukkan detik-detik kematian anak mereka. Keterangan tersebut disampaikan oleh saksi ahli digital forensik Polri, Heri Purwanto, dalam sidang yang dilangsungkan secara tertutup.
Angger Dimas mengungkapkan bahwa menonton rekaman CCTV sangat mengganggu dan tidak manusiawi.
"Mual banget lihatnya, itu nggak manusiawi bangetlah. Tadi di CCTV itu udah jelas," kata Angger setelah sidang.
Sidang tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang lebih besar, dengan agenda kali ini berfokus pada pendapat saksi ahli. Menurut Angger, hakim tidak memberikan kesempatan kepada terdakwa, Yudha Arfandi alias YA, untuk membela diri dalam sidang ini.
Baca Juga: Tamara Tyasmara Sebut Keluarga Yudha Arfandi 'Cabut' Saat Dengar Kesaksian di Sidang Kematian Dante
"Terdakwa nggak boleh ada bantahan, karena kan ini agenda pendapat ahli, jadi nggak boleh ada bantahan dari yang bersangkutan," jelas Angger.
Angger Dimas juga berbagi bagaimana ia mencoba mengendalikan emosinya selama persidangan. Ia mengaku berusaha keras untuk mengikuti prosedur hukum tanpa membiarkan emosinya mengganggu proses sidang.
"Ya gue sebagai warga negara yang baik nggak bisa emosi, apalagi gue kuliah hukum, ya harus taat hukum," pungkasnya.
Persidangan ini merupakan langkah penting dalam proses hukum yang sedang berlangsung terkait kematian Dante.
Angger Dimas dan Tamara Tyasmara berharap agar keadilan dapat ditegakkan melalui proses hukum yang fair dan transparan.
Baca Juga: Bersaksi di Sidang, Tamara Tyasmara Akui Pernah Ditonjok dan Diinjak Yudha Arfandi