Aktivis Transgender Meninggal Di Bali, Polisi Bantah Adanya Penganiayaan

Seorang aktivis transgender meninggal di Bali, Polisi Bali membantah tuduhan dari pihak keluarga yang menyebut adanya penganiayaan.

Aktivis Transgender Meninggal Di Bali, Polisi Bantah Adanya Penganiayaan
Seorang aktivis transgender meninggal di Bali, polisi Bali membantah tuduhan dari pihak keluarga yang menyebut adanya penganiayaan. Gambar : DOK. COURTESY OF HARVARD KENNEDY SCHOOL

BaperaNews - Kapolda Bali membantah tuduhan pihak keluarga yang menyebut ada penganiayaan terhadap seorang aktivis transgender asal Peru yang meninggal ketika ditahan.

Aktivis transgender tersebut ialah Rodrigo Ventocilla (32), meninggal pada 11 Agustus 2022 di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali. Ia meninggal dunia lima hari usai diserahkan pihak Bea Cukai di Bandara Ngurah Rai kepada polisi Bali.

Petugas Bea Cukai menemukan barang mencurigakan di bagasi mobilnya. Polisi menyebut Ventocilla dibawa ke rumah sakit pada (8/8) tengah malam usai mengalami sakit kepala dan muntah-muntah.

Namun keluarga Ventocilla menyebut polisi melakukan penganiayaan terhadap Ventocilla hingga melarang pengacara menemuinya, keluarga juga menyebut aksi polisi yang menangkap Ventocilla ialah bentuk diskriminasi rasial dan transfobia.

Keluarga menyebut ganja yang dibawa Ventocilla ialah resep kesehatan dari dokter untuk perawatan mentalnya, mereka juga menyebut polisi Bali meminta uang dalam jumlah sangat besar sebagai imbalan jika ingin bebas, serta setiap saat polisi menghalangi akses Ventocilla untuk ke rumah sakit atau bertemu kerabat dan pengacaranya.

Keluarga Ventocilla merasa sangat kecewa pada Polda Bali. “Indonesia memiliki kebijakan tanpa toleransi dalam hal kepemilikan narkoba dan turunannya” ujar keluarga Ventocilla.

Baca Juga : Pria Keplak Sopir Busway Menyerahkan Diri Ke Polisi, Pelaku Bekerja Di Perfilman

“Tuduhan itu tidak benar dan tidak ada” tegas Kabid Humas Polda Bali Kompol Stefanus Satake Jumat (26/8).

Sedangkan penyebab kematian menurut surat keterangan dokter ialah kegagalan fungsi tubuh yang secara menyeluruh menyebabkan gangguan fungsi ginjal dan gangguan terhadap hati serta susunan syaraf sampai ke otak pasien.

Ketika aktivis transgender tersebut ditahan pada (6/8) lalu, polisi menyita satu bungkus kemasan warna coklat dari kertas yang di dalamnya ada dua buah plastik bening berisi kue brownis warna coklat tanpa bungkus dan 1 bungkus kue brownies warna coklat dibungkus plastik bening.

“Barang tersebut diduga mengandung narkotika jenis ganja dengan total berat 231,65 gram. Selanjutnya, Ventocilla dan barang bukti diserahkan oleh Beacukai ke Ditresnarkoba Polda Bali untuk diperiksa lebih lanjut” lanjut Stefanus.

Aktivis transgender itu datang ke Bali disertai surat keterangan dari dokter bahwa ia depresi dan perlu mengkonsumsi ganja 40-90 mg per hari untuk mengatasi depresinya. Namun Stefanus menyebut ada penyalahgunaan, karena ganja yang dibawa dalam jumlah banyak.

Jenazah Ventocilla (aktivis transgender) saat ini diletakkan di freezer untuk kemudian dikirim ke negaranya pada Senin (29/9).

Baca Juga : Sanna Marin Menangis Saat Klarifikasi Foto Telanjang Di Apartemennya