Akibat Suka Berutang, Suami di Aceh Nekat Bakar Istri
Seorang suami di Langsa, Aceh nekat membakar istrinya hingga tewas karena merasa kesal dengan kebiasaan istrinya yang kerap berutang tanpa sepengetahuan dirinya.
BaperaNews - Sebuah insiden tragis terjadi di Langsa, Aceh, di mana seorang suami berinisial DSG (47) nekat membakar istrinya, LR (37), hingga tewas.
Peristiwa suami bakar istri ini mencuat ke permukaan setelah pihak kepolisian mengungkapkan kronologi kejadian yang sangat mengejutkan. Motif di balik tindakan kejam ini adalah emosi pelaku yang merasa kesal dengan kebiasaan istrinya yang kerap berutang tanpa sepengetahuan dirinya.
Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Sumasdiono, menjelaskan bahwa pelaku tidak bisa mengontrol emosinya saat mengetahui bahwa istrinya sering berutang.
“Pelaku DSG (47) emosi karena istrinya sering berutang tanpa izin dan sepengetahuan dia,” ungkap Sumasdion.
Peristiwa tragis ini terjadi pada 18 Agustus 2024. Saat itu, pelaku memukuli istrinya di dalam kamar, yang secara tidak sengaja dilihat oleh anak mereka.
Kejadian ini membuat suasana semakin tegang ketika DSG mengancam akan menggunakan parang untuk melukai istrinya. Namun, rencana itu terhalang karena aksi tersebut kepergok oleh anaknya.
Baca Juga : Tak Terima Diminta Cerai, Suami Tusuk Istrinya di Bekasi
Meski sudah dipergoki, emosi DSG tampaknya tidak mereda. Dua jam setelah kejadian tersebut, pelaku meminta anak keduanya untuk membeli bensin dengan alasan akan pergi kerja. Tanpa disadari anaknya, bensin yang dibeli itu akan digunakan untuk tindakan keji selanjutnya.
Setelah mendapatkan bensin, pelaku menarik korban yang sedang menyetrika baju ke belakang rumah.
“Pelaku menarik korban yang sedang menyetrika baju ke belakang rumah, lalu menyiramkan minyak ke arah korban dan langsung membakar menggunakan korek,” jelas Sumasdiono.
Api langsung menyambar wajah, leher, dan dada LR. Melihat istrinya terbakar, DSG sempat panik dan berusaha memadamkan api. Dia bahkan mengoleskan minyak gosok ke tubuh korban yang terbakar.
Meskipun sudah mendapatkan pertolongan, nyawa LR tidak bisa diselamatkan. Korban dilarikan ke RS Cut Meutia Langsa dan dirujuk ke RS Adam Malik Medan, namun korban dinyatakan meninggal dunia pada 22 September 2024.
Polisi pun kemudian bertindak cepat dengan menangkap DSG dan mengamankan barang bukti berupa parang dan baju korban. “Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan,” tambah Sumasdiono.
Baca Juga : Wanita di Ciledug jadi Korban Penganiayaan Mantan Suami hingga Babak Belur