Akhir Kasus Pria Surabaya Paksa Siswa SMA Bersujud dan Menggonggong, Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka!

Ivan Sugianto, pelaku yang memaksa siswa SMA di Surabaya bersujud dan menggonggong, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Simak perkembangan kasus lengkapnya!

Akhir Kasus Pria Surabaya Paksa Siswa SMA Bersujud dan Menggonggong, Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka!
Akhir Kasus Pria Surabaya Paksa Siswa SMA Bersujud dan Menggonggong, Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka! Gambar : Dok. detik.com

BaperaNews - Seorang pria di Surabaya, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus viral yang menarik perhatian publik.

Ia memaksa seorang siswa SMA untuk bersujud dan menggonggong di hadapannya. Peristiwa ini terjadi di SMAK Gloria 2 Surabaya pada Senin (21/10) dan terekam dalam sebuah video yang menyebar luas di media sosial. 

Pelaku, yang diidentifikasi sebagai Ivan Sugianto, disebut melakukan aksi tersebut akibat perselisihan yang melibatkan anaknya dengan siswa sekolah tersebut.

Kronologi Insiden di SMAK Gloria 2 Surabaya

Insiden bermula saat Ivan mendatangi SMAK Gloria 2 Surabaya pada jam pulang sekolah untuk menemui seorang siswa berinisial EN. Ivan menuduh EN mengejek anaknya, EL, dalam pertandingan basket di sebuah mal di Surabaya.

Tidak hanya menuntut permintaan maaf, Ivan juga memaksa EN untuk bersujud dan menggonggong di hadapan banyak orang, termasuk staf sekolah. Upaya pihak sekolah dan sekuriti untuk menenangkan Ivan tidak berhasil, sehingga insiden terus berlanjut.

Laporan Polisi dan Penyelidikan Kasus

Pihak SMAK Gloria 2 melaporkan kejadian siswa disuruh menggonggong tersebut ke Polrestabes Surabaya pada Kamis (28/10). Kasus ini teregister dengan nomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan pemaksaan kehendak.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan bahwa penyelidikan melibatkan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi, termasuk orang tua siswa yang terlibat dan staf sekolah.

“Sudah ada sekitar delapan saksi yang diperiksa, termasuk saudara I (Ivan Sugianto), kedua belah pihak orang tua, dan guru-guru,” jelasnya pada Rabu (13/11).

Baca Juga : Dipaksa Sujud dan Menggonggong, Siswa SMAK Surabaya Alami Trauma

Upaya Perdamaian Tak Hentikan Proses Hukum

Kedua pihak sempat bertemu pada Jumat (8/11) untuk berdamai dan saling memaafkan. Namun, pihak sekolah tetap mendesak agar proses hukum dilanjutkan.

“Pihak sekolah SMA Gloria meminta Polrestabes Surabaya untuk tetap memproses kasus ini,” ujar Kombes Pol Dirmanto.

Rekaman video yang menunjukkan insiden tersebut menjadi barang bukti utama yang diamankan oleh kepolisian.

"Ada bukti dari flashdisk dan rekaman CDR. Saat ini masih dalam penyelidikan," tambahnya.

Ivan Sugianto Resmi Jadi Tersangka

Setelah memeriksa 11 saksi dan melakukan gelar perkara, Polrestabes Surabaya menetapkan Ivan Sugianto sebagai tersangka pada Kamis (14/11).

"Setelah gelar perkara selesai, saudara I (Ivan Sugianto) dinyatakan sebagai tersangka," ujar Kombes Pol Dirmanto.

Penangkapan di Bandara Juanda

Ivan Sugianto ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo, pada Kamis (14/11) sore, setelah tiba dari Jakarta. Ia langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Setelah pemeriksaan selama tiga jam, Ivan resmi ditahan di Gedung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya pada pukul 21.10 WIB. Saat dibawa, Ivan mengenakan baju tahanan oranye, masker putih, dan borgol.

"Setelah penyidik merasa cukup dengan hasil pemeriksaan, saudara I langsung ditahan," jelas Kombes Pol Dirmanto.

PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto

Selain penetapan tersangka dan penahanan, aktivitas keuangan Ivan turut menjadi sorotan. PPATK memblokir belasan rekening miliknya atas dugaan keterkaitan dengan aktivitas ilegal. Salah satu usaha miliknya, tempat hiburan malam bernama Valhalla, juga terkena dampaknya.

"Semua transaksi keuangan milik Ivan dan Valhalla telah diblokir," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Kamis (14/11).

Baca Juga : Perwakilan Pihak Korban Siswa SMAK Surabaya, Lex Wu Laporkan Ivan Sugianto Meski Sudah Minta Maaf