Tega! Kepsek di Malang Aniaya Guru Dihadapan Banyak Orang
Heboh seorang kepala sekolah di Malang, melakukan tindak penganiayaan terhadap guru di depan banyak orang. Simak selengkapnya!
BaperaNews - Viral seorang kepala sekolah di Malang, Jawa Timur berbuat penganiayaan kepada guru. Pelaku dan korban sama-sama tenaga pendidik di SMPN 5 Satu Atap Singosari, Malang.
Seorang guru bernama Abdul Rozaq (49) dianiaya oleh kepala sekolah berinisial AF (53). Penganiayaan bahkan dilakukan di hadapan banyak orang. Korban telah laporkan kasus ini ke kepolisian.
AF menendang Abdul di depan banyak orang ketika kegiatan perkemahan bersama para siswa dan guru lain pada hari Sabtu (12/8). Awalnya Abdul sedang mengobrol dengan guru lain tentang kemajuan dan keberlangsungan peserta didik di SMP tempat ia mengajar.
Tak lama kemudian, pelaku AF datang, menyuruh Abdul dan guru lainnya keluar dari ruangan. Saat itu tiba-tiba AF menendang Abdul sebanyak 2 kali dan berbuat penganiayaan.
Baca Juga : Viral Perampok Todong Kasir Minimarket di Bekasi Pakai Senpi
Kepala Sekolah Tendang Guru dan Berkata Kotor
“Pak kepala sekolah AF datang ke ruangan sambil berkata kotor dan nunjuk-nunjuk saya. Lalu menyuruh saya dan Pak Romanus (guru lain di SMPN 5 Malang) untuk keluar ruangan. Ketika hendak keluar, saya ditendang dua kali di pinggang” cerita korban guru Abdul.
Tendangan AF di pinggang Abdul sampai membuat pinggangnya memar. Sedangkan tendangan kedua meleset tidak mengenai tubuh Abdul karena dilerai oleh para guru yang lain. Meski dilerai, AF masih berusaha memukul Abdul dengan tangan. Abdul langsung pulang ke rumah untuk mencegah keributan.
“Pak AF juga masih berusaha memukul saya dengan tangan tapi tak kena karena dihalangi teman-teman guru lainnya. Saya pulang, berjalan seperti biasa, tidak lari karena saya tidak merasa berbuat salah. Saya masih trauma, saya belum mau masuk kerja selama yang bersangkutan masih di SMPN 5 Malang” imbuhnya.
Kepala Sekolah Tendang Guru Karena Jengkel
Sementara dalam pembelaannya, AF mengakui ia telah menendang Abdul dan hal ini ia lakukan karena merasa jengkel. Menurutnya korban tidak disiplin dalam pekerjaan dan pernah izin tidak masuk kelas dalam waktu lama serta jarang ngajar di jelas.
“Abdul ini guru olahraga yang bagi kami tidak disiplin. Dia rumahnya di Kalimantan, kalau izin bisa sampai 2 bulan. Jarang mengajar di jelas” terangnya.
Kemudian AF juga menyebut Abdul merekrut tenaga pendidik dan tenaga tata usaha tanpa izin darinya dimana dalam perekrutan AF menscan tanda tangannya atau memalsukan tanda tangan. AF tidak merasa berbuat kekerasan atau penganiayaan.
“Kejadian itu tertawa-tawa saja, bukan untuk menganiaya. Paginya dia tidak hadir rapat dan saya dilaporkan ke polisi” pungkas AF.
Keterangan Polisi
Terkait kasus kepala sekolah tendang guru, Kapolsek Singosari Kompol Robial membenarkan Abdul telah laporkan AF dengan dugaan penganiayaan.
“Benar, sudah diterima laporannya dan sedang proses pemeriksaan, semalam kita mintakan visum” ucap Robial singkat.
Baca Juga : Diduga Maling Sandal, ODGJ Ini Ditemukan Tewas Penuh Luka