Anak 13 Tahun Dirantai dan Dianiaya Ibu Kandung di Batam karena HP Hilang

Seorang ibu di Batam ditangkap setelah merantai dan menganiaya anaknya yang berusia 13 tahun karena ponsel hilang. Korban mengalami luka serius di bagian kepala.

Anak 13 Tahun Dirantai dan Dianiaya Ibu Kandung di Batam karena HP Hilang
Anak 13 Tahun Dirantai dan Dianiaya Ibu Kandung di Batam karena HP Hilang. Gambar : TRIBUNBATAM.COM

BaperaNews - Publik Batam digemparkan oleh kasus penganiayaan anak yang melibatkan seorang anak berusia 13 tahun. Anak tersebut diduga disiksa oleh ibu kandungnya, JU (37), setelah insiden yang dipicu oleh hilangnya ponsel milik sang ibu.

Peristiwa ini terungkap pada Senin (11/11), ketika korban ditemukan dalam kondisi terluka dan terantai. Korban melarikan diri ke rumah tetangga untuk meminta bantuan. Warga yang melihat kondisi tersebut segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Bengkong.

JU, ibu kandung korban, ditangkap di hari yang sama setelah laporan diterima. Menurut Iptu Marihot Pakpahan, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, JU mengakui perbuatannya. Ia menyatakan kemarahannya dipicu oleh dugaan bahwa anaknya telah menyembunyikan ponsel miliknya.

Menurut keterangan pihak kepolisian, insiden bermula ketika JU mendapati ponselnya tidak ada setelah bangun tidur. Ia kemudian mencari ponsel tersebut dan menemukan bahwa anaknya, AS, telah menyembunyikannya.

AS mengungkapkan bahwa ia mengambil ponsel ibunya untuk mengulang hafalan ayat pendek. Namun, karena takut ketahuan, AS menyembunyikan ponsel tersebut saat JU terbangun.

Tindakan AS ini memicu amarah ibunya, yang kemudian melakukan kekerasan fisik, termasuk mengikat AS dengan rantai besi.

Baca Juga : Ayah Dianiaya hingga Tewas, Anak di Kota Serang Bongkar Kronologi dan Tuntut Keadilan Polisi

Akibat kekerasan yang dialaminya, AS menderita sejumlah luka serius. Polisi melaporkan korban mengalami:

  • Luka terbuka di kepala bagian kiri,
  • Luka lecet di pelipis kanan,
  • Lebam pada mata kiri,
  • Luka lecet di tangan kanan, leher, serta jari-jari tangan.

“Korban mengalami kepala sebelah kiri bocor, luka lecet di pelipis kanan, mata kiri lebam, luka lecet di tangan kanan, luka di leher, serta sakit pada jari tangan,” ungkap Iptu Marihot Pakpahan saat memberikan keterangan.

Saat ini, JU tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bengkong. Polisi mendalami motif serta kronologi insiden ibu rantai anak ini untuk memastikan keadilan bagi korban.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat di Batam, terutama karena melibatkan tindakan kekerasan oleh orang tua kandung terhadap anaknya sendiri. Kejadian ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan domestik.

Baca Juga : Viral! Anak di Bawah Umur Dianiaya Orang Tua hingga Babak Belur di Pasar Rebo