100 Ribu Buruh Akan Datang ke Istana Negara, Peringati May Day 1 Mei

Ketua KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) Iqbal Saiq menyebut akan membawa 100 ribu buruh Indonesia untuk unjuk rasa pada 1 Mei 2023.

100 Ribu Buruh Akan Datang ke Istana Negara, Peringati May Day 1 Mei
100 Ribu Buruh Akan Datang ke Istana Negara, Peringati May Day 1 Mei. Gambar : Kompas.com/Dok.Tria Sutrisna

BaperaNews - Ketua KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) Iqbal Saiq menyebut akan membawa 100 ribu buruh Indonesia untuk unjuk rasa pada 1 Mei 2023 dalam rangka memperingati hari buruh yang jatuh di tanggal tersebut. Buruh akan berdemo di 457 kabupaten dan kota Indonesia secara serentak.

“Di Banten, Jawa Barat, dan Jakarta ada 50-100 ribu orang datang. Sampai hari ini sudah tercapai targetnya, hampir 100 ribu orang mau ikut aksi, yang sudah terdaftar baru 50 ribu orang demo buruh di Istana Negara” tutur Iqbal hari Kamis (27/4).

Nantinya unjuk rasa di Jakarta dilakukan di dua tempat yakni di Mahkamah Konstitusi dan di Istana Negara. Semua demo buruh di Istana Negara dengan bergerak ke Istora Senayan usai unjuk rasa untuk mengikuti acara May Day Fiesta.

“Aksi May Day Fiesta ini dipusatkan di Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi mulai jam 9.30 - 12.30 WIB. Kita harapkan 100 ribu massa ini bisa datang jam 13.00-17.00 dari Istana bergerak ke Istora Senayan untuk May Day Fiesta yang berisi orasi politik dari pimpinan buruh dan Presiden Partai Buruh” imbuhnya. 

Baca Juga : Resmi! Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi Undang-Undang

Daftar Tuntutan UU Ciptaker

Isu yang akan disampaikan di unjuk rasa tersebut yaitu  soal UU 6/2023 tentang Cipta Kerja agar dicabut Ada 9 poin di UU 6/2023 yang dituntut yakni upah tidak dirundingkan dengan buruh, outsourcing seumur hidup sama dengan perbudakan modern, buruh dikontrak terus menerus, pesangon rendah, PHK, pengaturan jam kerja, pengaturan cuti, pengaturan cuti panjang, dan tentang buruh kasar China yang diijinkan kerja di Indonesia.

Unjuk rasa juga akan membahas keberadaan bank tanah yang membuat perusahaan mudah merampas tanah milik rakyat yang kemudian diambil pemerintah untuk dibuat jadi Kebun sawit, tambang, dan kepentingan perusahaan lain yang serakah tanpa memberikan imbal balik yang bagus dan adil untuk rakyat.

Daftar tuntutan lain yang disampaikan :

  • Importir diijinkan impor daging, beras, garam, dal lainnya di masa panen raya, kenapa sanksi pidana untuk importir yang impor ketika panen raya dihapus?
  • UU Parliamentary Threshold 4% agar dihapus, Partai Buruh layak mendapat 30 kursi di DPR
  • Sahkan UU PPRT
  • Tolak RUU Kesehatan
  • Reformasi kedaulatan pangan dan agrarian
  • Pilih Presiden 2024 yang pro buruh dan pekerja

Baca Juga : Ganjar Koster Tolak Timnas Israel, Jokowi: Ini Negara Demokrasi!