WNA Thailand yang Selundupkan Sabu di Bandara Soetta Ditangkap, Modusnya Bawa Oleh-oleh

WN Thailand berinisial KW ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena menyelundupkan narkotika jenis sabu dengan modus oleh-oleh.

WNA Thailand yang Selundupkan Sabu di Bandara Soetta Ditangkap, Modusnya Bawa Oleh-oleh
WNA Thailand yang Selundupkan Sabu di Bandara Soetta Ditangkap, Modusnya Bawa Oleh-oleh. Gambar : Viva/Sherly

BaperaNews - KW, seorang warga negara Thailand (26) ditangkap oleh petugas gabungan Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Polres Bandara Soekarno-Hatta pada 1 Agustus 2024.

Penangkapan ini terjadi di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 21.55 WIB. KW diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu dengan modus membawa oleh-oleh.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menjelaskan bahwa KW tiba dengan sebuah handbag putih dan sebuah koper. Petugas mulai curiga karena gerak-gerik KW yang mencurigakan.

Saat pemeriksaan dimulai, KW mengklaim barang bawaannya hanya berisi oleh-oleh. Namun, kecurigaan petugas semakin menguat setelah menemukan rokok elektrik (vape) yang dikemas secara mencurigakan dalam kemasan makanan.

Selanjutnya, KW dibawa ke ruang pemeriksaan untuk pemeriksaan lebih mendalam. Hasil pemeriksaan mengungkapkan 11 kemasan suplemen kolagen, 9 kemasan permen, dan 110 kemasan rokok elektrik (vape).

Uji laboratorium menunjukkan bahwa 10 kemasan suplemen kolagen positif mengandung MDMA, Methamphetamine, dan Nimetazepam dengan berat sekitar 183,9 gram.

Baca Juga: Dijanjikan Rp16 Juta, 2 Pria di Aceh Ditangkap Polisi Saat Ingin Jual 2 Kg Sabu di Halaman Masjid

Selain itu, 1 kemasan suplemen kolagen lainnya positif MDMA dengan berat sekitar 3,82 gram. 9 kemasan permen juga terdeteksi mengandung Cocaine dengan berat total sekitar 133,44 gram. Kandungan zat aktif Etomidate juga ditemukan dalam rokok elektrik (vape), yang dapat menyebabkan ketergantungan.

KW juga menjalani tes urine yang menunjukkan hasil positif Methamphetamine dan Amphetamine. Menurut KW, barang-barang tersebut merupakan titipan dari temannya dan seharusnya diambil di sebuah hotel di Jakarta Barat.

Menindaklanjuti kasus ini, tim gabungan Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Polres Bandara Soekarno-Hatta melakukan pengembangan kasus di hotel yang disebutkan.

Namun, hingga keesokan harinya, penjemput barang bukti tidak kunjung tiba. KW beserta barang bukti kini diamankan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pihak berwenang terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penyelundupan dan pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini. 

Baca Juga: BNN Temukan Air Mineral Rasa Sabu Cair