Warga Mampang Respons Anies Dihukum Keruk Kali Mampang, Sudah Dangkal
Sejumlah warga Mampang merespons dan menyetujui bahwa Anies Baswedan dihukum mengeruk sampah di kali Mampang hingga bersih, karena sudah dangkal.
BaperaNews - Sejumlah warga yang tinggal di Bangka, Kelurahan Mampang, Jaksel yang sering terdampak banjir ketika air Kali Mampang meluap mengaku setuju saja jika Anies Baswedan dihukum mengeruk sampah di kali Mampang sampai bersih. Salah satu warga dari rt 4 rw 11 bernama Komarudin mengatakan pengerukan memang perlu dilakukan agar volume banjir bisa berkurang.
“Ya setuju saja biar banjirnya bisa berkurang” ujarnya saat ditemui awak media di warungnya di tepi Jalan Kemang Utara Mampang hari Jumat 18 Februari 2022.
Komar mengungkap daerah tempat tinggalnya memang sering banjir akibat luapan kali Mampang terlebih jika hujan turun cukup lama, maka air akan meluap sampai di jalanan depan rumahnya, terakhir kali Mampang banjir terjadi pada hari Rabu 16 Februari 2022 kemarin, namun sebelumnya pernah mencapai 2 meter.
“Sering, tiap kali hujan ga lama kemudian banjir” lanjutnya. Ia mengungkap pula bahwa terakhir kali sungai tersebut dikeruk sudah 2 tahun yang lalu, namun meski sudah dikeruk, banjir masih saja terjadi saat turun hujan. Namun dampak baiknya ketika banjir datang durasinya tidak lama, jika biasanya mencapai 1 hari 1 malam, setelah dikeruk, banjir bisa berlangsung semalam saja.
Warga lain bernama Riyoni juga setuju jika Anies Baswedan dihukum mengeruk kali Mampang, sebab kali Mampang memang sudah dangkal. “Ya memang harus dikeruk karena kalinya memang sudah dangkal” ujarnya. Beda halnya dengan warga bernama Priyanti, menurutnya, banjir tidak hanya tanggung jawab Anies Baswedan saja, namun kesalahan bersama yang juga harus ditanggung bersama antara masyarakat dan pemerintah.
“Susah sih ya kalau masalah banjir sebenarnya tugas bersama ga Cuma gubernur aja, kita ga bisa menyalahkan satu pihak, masyarakat kan juga harus menjaga kebersihan, ga buang sampah di kali, percuma pemerintah mengeruk kali kalau masyarakat masih aja buang sampah disana” katanya.
Sebelumnya warga Mampang, Jakarta menggugat Anies Baswedan karena ia tak bisa menepati janjinya ketika promosi dulu sebelum menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, dulu ia berjanji akan bisa mengatasi banjir di kota besar tersebut, namun pada kenyataannya banjir masih saja terjadi dimana-mana di wilayah Jakarta.
Pengadilan pun mengabulkan gugatan warga dengan memberi hukuman pada Anies Baswedan, “Mewajibkan tergugat untuk mengeruk kali Mampang secara tuntas sampai wilayah Pondok Jaya, serta memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang” ujar hakim di PTUN Jakarta Kamis 17 Februari 2022.
Baca Juga : Daftar Daerah di Jawa Terendam Banjir, Ribuan Orang Terdampak