Wanita Dianiaya Sejumlah Pria di Apartemen Bekasi
Sebuah insiden penganiayaan wanita oleh sejumlah pria di depan Apartemen Grand Center Point, Bekasi, terekam dalam video CCTV yang viral.
BaperaNews - Penganiayaan terjadi di sebuah apartemen di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Seorang wanita diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah pria di depan pintu apartemen Grand Center Point. Peristiwa ini terekam dalam sebuah video CCTV yang menjadi viral.
Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang wanita yang tampak pasrah ketika dihadapi oleh sejumlah pria berbadan tambun. Salah satu dari pria-pria tersebut bahkan menendang dan mendorong wanita tersebut persis di depan pintu Apartemen Grand Center Point.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, membenarkan kejadian tersebut. Wanita dianiaya pria tersebut dikenal dengan inisial EC dan telah melaporkan peristiwa penganiayaan ini ke Polres Metro Bekasi Kota.
Menurut Erna, peristiwa terjadi pada tanggal 13 September 2023, dan korban melaporkan tindakan penganiayaan yang dia alami. Diduga, penganiayaan ini terkait dengan sengketa kepemilikan unit apartemen antara pelapor (korban) dan terlapor (pelaku).
Baca Juga : Gregorius Ronald Tannur Anak Anggota DPR Aniaya Pacar Resmi Jadi Tersangka
"Pelapor didatangi oleh terlapor beserta security dan dua saksi yang menyuruh korban untuk keluar dari apartemennya. Pada kejadian tersebut, si terlapor tidak memiliki hak milik atas unit apartemen tersebut," ungkap Erna.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami sejumlah luka pada tubuhnya, termasuk lebam di lengan dan paha. Hingga saat ini, belum ada penetapan pelaku penganiayaan di apartemen Grand Center Point tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung dan sedang didalami oleh tim penyidik Polres Metro Bekasi Kota.
Video wanita dianiaya pria tersebut menunjukkan adanya gestur pengancaman sebelum peristiwa penganiayaan, menimbulkan pertanyaan tentang pengelolaan keamanan di apartemen tersebut.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Erna Ruswing Andari, menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Wanita dengan inisial EC telah melaporkan insiden tersebut pada 13 September 2023, dan pihak berwenang melakukan visum yang mengungkapkan adanya luka lebam di tubuh korban, khususnya di lengan dan paha.
Baca Juga : Anak Anggota DPR Aniaya Pacar Hingga Tewas, Mayat Dimasukan Ke Bagasi Mobil