Wanita di Sleman Rampok Pacarnya, Bikin Skenario Pura-pura jadi Korban
Kasus perampokan di Kaliurang melibatkan DA dan temannya CW yang merampok pacar DA. DA pun sempat pura-pura menjadi korban untuk menutupi perbuatannya.
BaperaNews - Seorang wanita bernama DA (35) yang berdomisili di Depok, Sleman, terlibat dalam kasus perampokan yang melibatkan pacarnya sendiri.
DA bekerja sama dengan seorang wanita yang baru dikenalnya seminggu, CW (22) untuk merampok barang-barang milik pacarnya saat mereka sedang berwisata di Kaliurang pada Juni 2024.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menangkap CW pada Selasa (10/9).
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat DA dan pacarnya melakukan perjalanan wisata ke Kaliurang.
Sekitar pukul 22.00 WIB, DA meminta pacarnya untuk berhenti sejenak, kemudian menelepon seseorang. Tak lama kemudian, CW muncul dan mengancam pacar DA dengan pisau, meminta barang-barang korban.
“Pacarnya menelpon agak jauh, lalu datang satu pelaku pakai pisau minta barang-barang korban,” kata Riski pada Selasa (10/9).
Menurut Riski, CW, yang merupakan teman DA, telah ditangkap dan mengaku terlibat dalam rencana perampokan yang disusun oleh DA.
Baca Juga: Gunakan Pistol Mainan, 2 Perampok Minimarket di Kediri Berhasil Bawa Kabur Uang Rp72 Juta
CW menjelaskan bahwa DA adalah otak di balik kejahatan ini dan telah merancang skenario untuk melakukan perampokan.
Selama perampokan berlangsung, DA sempat berpura-pura menyerahkan barang-barangnya kepada CW, sehingga tampak seolah-olah ia adalah korban.
Di samping itu, aksi ini dilakukan setelah DA merasa frustrasi karena pacarnya, S (32) tidak memenuhi permintaannya untuk membeli barang-barang yang diinginkan.
Korban baru mengetahui bahwa pacarnya terlibat dalam kasus perampokan setelah penangkapan DA. Korban menyebutkan bahwa ia dan DA sudah menjalin hubungan yang serius dan hubungan tersebut telah dikenal oleh keluarganya.
Kapolres Sleman, AKP Rizky Adrian, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa DA adalah pihak yang merencanakan aksi tersebut. Motifnya didasari oleh masalah keuangan dan perasaan sakit hati karena pacarnya belum memenuhi permintaannya.
"DA mengaku telah membayar C-W sebesar Rp700 ribu dari kesepakatan Rp1 juta untuk melaksanakan aksi itu," ujarnya.
CW, pelaku utama, mengungkapkan bahwa awalnya ia tidak mengetahui tujuan permintaan D-A dan hanya menerima tawaran untuk merampok pacar D-A dengan bayaran Rp1 juta. Namun, setelah melakukan aksinya, ia hanya menerima Rp700 ribu.
"Awalnya cewek ini minta tolong, saya nggak tahu minta tolong apa, ternyata untuk merampas barang pacarnya dan dijanjikan bayaran Rp1 juta, tapi cuma dibayar Rp700 ribu," jelas CW.
"Saya baru kenal seminggu. Awalnya nggak kenal, tapi diminta tolong melalui teman-teman dan diberikan nomor saya, karena kami sama-sama bekerja sebagai ojol," tambahnya.
Atas perbuatannya, DA dan CW diancam dengan hukuman penjara maksimal empat tahun. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
“Atas perbuatannya, pelaku terancam empat tahun penjara,” kata Riski.
Baca Juga: WN Rusia di Bali Dihajar Massa Usai Bersajam Rampok Taksi Online