Wanita di Jaksel Diduga jadi Korban KDRT Suaminya, Ditendang dan Dianiaya Saat Gendong Bayi 8 Bulan

Seorang wanita di Pancoran, Jakarta Selatan, melaporkan suaminya atas dugaan KDRT setelah mengalami tindakan kekerasan termasuk ditendang saat menggendong bayi mereka.

Wanita di Jaksel Diduga jadi Korban KDRT Suaminya, Ditendang dan Dianiaya Saat Gendong Bayi 8 Bulan
Wanita di Jaksel Diduga jadi Korban KDRT Suaminya, Ditendang dan Dianiaya Saat Gendong Bayi 8 Bulan. Gambar : Ilustrasi Canva

BaperaNews - Seorang wanita berinisial SB (25) di Pancoran, Jakarta Selatan, melaporkan suaminya, AR, atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

SB mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan, termasuk ditendang saat menggendong bayinya yang masih berusia 8 bulan. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (16/8) dengan nomor laporan: LP/B/2496/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

SB mengungkapkan bahwa aksi kekerasan oleh suaminya bukanlah hal baru. Ia mengaku telah mengalami KDRT secara berulang sejak tahun 2023, yang bahkan sempat membuatnya melayangkan gugatan cerai.

Namun, setelah mencabut gugatan tersebut, AR kembali melakukan kekerasan, puncaknya terjadi pada Jumat (16/8) sekitar pukul 14.00 WIB di rumah mereka.

Dalam insiden tersebut, SB ditendang oleh AR saat menggendong anak mereka yang masih bayi. Selain itu, SB juga melaporkan bahwa ia dijenggut, diludahi, dan bahkan dilempar tempat tisu oleh AR.

Kekerasan fisik ini membuat SB memutuskan untuk melapor ke pihak berwajib pada malam harinya, setelah menjalani visum untuk memperkuat bukti laporan KDRT tersebut.

SB mengatakan bahwa masalah rumah tangga yang sebenarnya sudah selesai sejak satu setengah tahun lalu terus diungkit oleh suaminya setiap kali ada masalah baru, yang memicu tindakan KDRT.

Baca Juga: Viral! Pria Ini Diduga Lakukan KDRT Sejak Istri Hamil 7 Bulan dan Sebarkan Foto Tak Senonoh Saat Cerai

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari SB terkait dugaan KDRT yang dialaminya. AKP Nurma menyatakan bahwa pelapor sudah menjalani visum, dan saat ini pihak kepolisian sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Ada (laporan masuk). Sudah divisum," kata Nurma pada Sabtu (17/8).

Nurma juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mencari barang bukti yang dapat mendukung laporan tersebut.

“Kami akan periksa saksi dan cari barang bukti,” tambahnya.

SB mengungkapkan bahwa masalah yang menjadi pemicu KDRT ini sebenarnya sudah diselesaikan sejak satu setengah tahun yang lalu, namun suaminya terus mengungkit masalah tersebut setiap kali ada masalah baru di luar rumah tangga mereka.

SB juga menyatakan bahwa kekerasan oleh AR semakin sering terjadi sejak kehamilannya yang kedua, bahkan setelah ia mencabut gugatan cerai.

Baca Juga: Karyawan BUMN di Kolaka Diduga KDRT, Aniaya Istri dan Anak yang Masih Balita