Viral! Wakil Ketua Umum Partai Lakukan KDRT Kepada Mantan Istri

Seorang pengacara sekaligus Wakil Ketua Umum sebuah partai tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan istrinya.

Viral! Wakil Ketua Umum Partai Lakukan KDRT Kepada Mantan Istri
Kasus Wakil Ketua Umum Partai Lakukan KDRT Kepada Mantan Istri. Gambar : Pexels.com/Dok. Alex Green

BaperaNews - Viral kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami oleh seorang wanita dimana pelakunya ialah Wakil Ketua Umum sebuah partai.

Korban ialah mantan istri dari pelaku, kejadian diunggah di akun Twitter @HeyFarahhh namun tidak diungkap jelas siapa sosok pelaku yang dimaksud.

Unggahan hanya menyebut pelaku berinisial RR yang bekerja sebagai pengacara sekaligus Wakil Ketua Umum Partai.

Naasnya, akibat KDRT yang dilakukan RR, membuat korban yang bernama Farah dirawat di Rumah Sakit Jiwa. Inilah isi unggahan dari akun Twitter @HeyFarahhh.

Cerita Korban di Twitter Terkait Kasus Wakil Ketua Umum Partai KDRT

“Mantan suamiku, wakil ketua umum partai KDRT membuatku jadi pasien di RSJ. Sebut saja RR, dia seorang lawyer dan Ketum partai. Tidak akan ada yang menyangka dia amat buruk dan kejam seperti yang saya ceritakan ini. 2 bulan saya struggle sendiri, ditinggalkan tanpa penjelasan ketika sedang hamil 9 bulan. 12 Maret 2023 saya ditinggalkan, semua kontak dan sosmed dia blokir, hanya sisakan Instagram untuk komunikasi, itupun tidak saling follow”.

“Sampai anaknya lahir, dia tidak temui kami. Berulang kali saya hubungi dia tetap bergeming. Dia juga bilang hanya bisa berikan uang untuk anaknya Rp 100-150 ribu sebulan untuk bayi baru lahir padahal bayi butuh banyak sekali biaya sementara dia masih bisa traktir teman-temannya” cerita Farah.

Baca Juga : Penjual Coto di Makassar Perkosa Anak Disabilitas Hingga Hamil

Ditinggalkan Ketika Perdarahan

Lebih lanjut, korban bercerita ia sempat alami pendarahan karena berhubungan seksual saat hamil. Namun ia justru ditinggalkan ketika masih dalam kondisi kesakitan.

Farah mengaku sering ditinggalkan RR ketika ada masalah. Korban kemudian memberanikan datang ke Pusdiklat MK untuk temui suaminya dan ia dibantu pihak Pusdiklat MK.

Korban Dimasukkan RSJ

Kondisi korban psikis makin tidak stabil, ia dimasukkan ke RSJ oleh Pusdiklat MK.

“Pusdiklat MA sungguh peduli pada saya dan bayi saya, saya diberi kamar, semalaman sampai pagi saya menangis, saya jatuh terpuruk, pagi hari ada dokter melihat kondisi kejiwaan saya dan mereka membawa saya ke RSJ untuk mendapat perawatan jiwa, saya disebut depresi akibat ditinggal ketika sakit saat hamil besar hingga melahirkan. Saya dimasukkan ke sebuah ruangan bersama ODGJ, saya sangat takut. Saya kemudian dipindah di ruangan lain” lanjutnya.

Bertemu dan Diceraikan Pelaku

Hari ketiga dirawat di RSJ, pelaku temui korban dan anaknya usai dipaksa teman sejawatnya. Alih-alih minta maaf, RR justru ceraikan Farah.

“Dia datang hanya untuk ceraikan saya setelah saya habis dioperasi dan dalam kondisi belum pulih” tutup unggahan akun tersebut.

Dugaan Identitas Pelaku

Muncul dugaan pelaku RR yang dimaksud Farah ialah Rio Ramabaskara yang merupakan seorang pengacara sekaligus Waketum Partai Kebangkitan Nusantara. Rio memang memiliki sebuah firma hukum dan resmi terdaftar pada Pemilu 2024.

Meski demikian, Farah belum menyebut secara jelas benarkan sosok mantan suami yang berbuat KDRT hingga meninggalkan ia dan bayinya. Pihak Rio maupun Partai Kebangkitan Nusantara juga belum memberi tanggapan atas unggahan viral ini.

Baca Juga : Remaja 15 Tahun Diperkosa 2 Pria di Pandeglang Usai Dicekoki Obat Tidur