Viral! Tiang Rel Kereta Cepat Ambruk Timpa 2 Ekskavator, KCIC Buka Suara

Presiden Direktur PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) akhirnya buka suara terkait viral video pilar kereta cepat yang menimpa 2 ekskavator. Kontraktor diduga tidak sesuai SOP

Viral! Tiang Rel Kereta Cepat Ambruk Timpa 2 Ekskavator, KCIC Buka Suara
Viral pilar Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) ambruk hingga timpa ekskavator, KCIC ungkap penyebab ini. Gambar : Twitter/@AlBurhanCenter

BaperaNews - Akhir-akhir ini viral sebuah video di platform Instagram terkait ambruknya pilar saat proses pembongkaran pilar proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Pembongkaran yang berlokasi di DK 46, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, Jawa Barat ini terjadi pada (5/12) lalu.

Dalam video terlihat ambruknya pilar tersebut menimpa alat berat ekskavator yang berada di sekitarnya. Belakangan diketahui, sebanyak dua ekskavator tertimpa beton tiang kereta cepat yang sedang dihancurkan. Insiden ini diduga terjadi karena kontraktor mengerjakan tanpa standar operasi konstruksi yang benar

Presiden Direktur PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Dwiyana Slamet Riyadi menyampaikan bahwa pihaknya pun langsung memanggil kontraktor yang terlibat dalam pembongkaran tersebut. KCIC melakukan investigasi hingga memberi teguran langsung kepada kontraktor terkait agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kami langsung memanggil kontraktor dan memberikan teguran agar semua pekerjaan dilakukan dengan SOP yang sudah ditetapkan tim Engineering dan SSHE sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi," kata Dwiyana.

Dwiyana menyampaikan pihaknya tidak mentolerir adanya kesalahan konstruksi yang melebihi dari toleransi yang dipersyaratkan.

"PT KCIC tidak mentolerir adanya kesalahan konstruksi yang melebihi dari toleransi yang dipersyaratkan," ujar Dwiyana, Rabu (8/12/2021)

Dwiyana juga menyampaikan bahwa saat ini tengah dilakukan pekerjaan rework pembongkaran pier, proses konstruksi tidak dilakukan sesuai dengan SOP yang benar, sehingga pier menimpa ekskavator yang digunakan.

Alasan dilakukannya pekerjaan rework karena tim Quality KCIC dan Konsultan supervise CDJO menemukan adanya pergeseran pekerjaan pilar di DK 46. Maka dari itu menginstruksikan kontraktor untuk melakukan pembongkaran, dan dibangun kembali sesuai spesifikasi teknis.

Dwiyana menegaskan bahwa SOP Engineering terkait pembongkaran tersebut sudah ditetapkan termasuk dengan aspek keselamatan konstruksi, namun berdasarkan hasil investigasi didapatkan kontraktor melanggar SOP hingga menimbulkan kecelakaan. Untungnya dalam kejadian tersebut tidak sampai memakan korban jiwa karena operator berhasil melarikan diri sebelum tertimpa pilar.

"Kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa, operator yang menjalankan eskavator berhasil menyelamatkan diri sesaat sebelum reruntuhan menimpa," jelasnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan investigasi mendalam dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait kejadian tersebut. Hasil dari investigasi tersebut akan langsung dilaporkan kepada tim Komisi Keamanan Jembatan, dan Terowongan Jalan (KKJT) dan Komite Keselamatan Konstruksi (K2K) Kementerian PUPR.