Mulai 9 Desember 2021, Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia Bisa Lewat Aplikasi!

Mulai hari ini, Kamis (9/12) bank indonesia membuka layanan penukaran uang yang rusak diganti dengan yang baru melalui layanan digital Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) atau melalui situs pintar.bi.go.id.

Mulai 9 Desember 2021, Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia Bisa Lewat Aplikasi!
Tukar Uang Rusak di aplikasi Pintar, atau melalui situs pintar.bi.go.id. Gambar : Merdeka.com/Arie Basuki

BaperaNews - Mulai hari ini, Kamis (9/12) Bank Indonesia (BI) sudah membuka layanan penukaran uang rusak, cacat, terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek atau mengerut dengan kondisi yang baru melalui layanan digital Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR). Selain dari aplikasi, layanan tersebut juga dapat diakses melalui situs https://pintar.bi.go.id.

"Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang rupiah rusak/cacat dengan memilih lokasi kantor BI tempat penukaran uang, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan ditukar," kata Kepala Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif BI Erwin Haryono Dalam keterangan resmi, Rabu (8/12).

Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantri berjam-jam untuk menukarkan uang rusak atau cacat. Dalam prosesnya nanti aplikasi PINTAR akan menyajikan pilihan lokasi kantor BI, waktu penukaran dan juga nominal uang yang akan ditukar.

"Masyarakat melakukan penukaran uang rupiah rusak/cacat di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan, dengan membawa bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR," ujarnya.

Setelah itu, saat akan melakukan penukaran uang di Bank Indonesia anda hanya tinggal membawa bukti pemesanan penukaran uang melalui aplikasi PINTAR. Kemudian petugas akan melakukan perhitungan serta verifikasi keaslian uang. Adapun jam operasional penukaran uang rupiah rusak/cacat dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.30.

Erwin menjelaskan bahwa dibukanya layanan ini merupakan salah satu upaya bank sentral dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat. Dengan mengurangi antrian pemesana pada layanan penukaran uang, bank sentral dapat memperkuat layanan publik di era kenormalan baru.

Lebih lanjut, ia berharap untuk kedepannya digitalisasi membuat layanan penukaran uang bagi masyarakat semakin pasti, akurat, aman, nyaman, dan mudah.

"Dengan layanan penukaran uang Rupiah rusak atau cacat yang terdigitalisasi secara online menggunakan PINTAR, masyarakat akan memperoleh layanan penukaran yang semakin pasti, akurat dan aman, nyaman, dan mudah untuk Rupiah yang berkualitas dan berdaulat di Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya.