Viral Postingan Terkait Penerima KIP Kuliah Pakai iPhone, Kemendikbud Buka Suara

Sebuah postingan viral mengenai pemilik KIP Kuliah yang memakai iPhone memicu perdebatan di media sosial. Simak selengkapnya!

Viral Postingan Terkait Penerima KIP Kuliah Pakai iPhone, Kemendikbud Buka Suara
Viral Postingan Terkait Penerima KIP Kuliah Pakai iPhone, Kemendikbud Buka Suara. Gambar : Kolase Tiktok/@ngecoba_

BaperaNews - Sebuah postingan yang menampilkan selembar kertas bertuliskan "Iri sama teman yang dapat KIP-K dan memakai iPhone" menjadi viral di media sosial. Postingan ini menimbulkan tanya, "Emang gaboleh ya anak KIP-K pake iPhone?" Para warganet turut berkomentar di unggahan tersebut, dengan berbagai pendapat.

Sebagian warganet berpendapat bila KIP Kuliah seharusnya digunakan untuk pendidikan dan bukan untuk membeli barang mewah seperti iPhone.  akun @scapo*** berkomentar, "Bukan ga boleh tp gmna ya wkwk dikasi uang tujuannya buat pendidikan bukan ngasi makan gengsi." 

@poci*** menambahkan, "Dulu mikirnya mungkin dia pinter nabung kali yaa, tp kalo dipikir2 uang beasiswa itu kan tujuannya buat pendidikan gasi."

Postingan ini telah menarik perhatian lebih dari 994.000 pengguna Twitter, mendapat lebih dari 17.000 like, dan diunggah ulang oleh lebih dari 1.800 pengguna per Kamis (2/11/2023) siang.

Sub Koordinator KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud, Ristek Muni Ika, menjelaskan bahwa kepemilikan barang mewah oleh penerima KIP Kuliah tidak diatur dalam regulasi.

Namun, Muni menekankan bahwa penerima KIP Kuliah seharusnya tidak mengadopsi gaya hidup mewah, seperti memakai iPhone. Menurutnya, beasiswa KIP Kuliah bertujuan untuk membiayai keperluan hidup selama perkuliahan, bukan untuk gaya hidup mewah. Terlebih lagi, bantuan KIP Kuliah rutin diberikan setiap semester atau enam bulan sekali.

KIP Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah, ditujukan untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dengan potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Baca Juga : Pemprov DKI Jakarta Bakal Sidak Peserta KIP yang Punya Mobil dan Rumah

Data mahasiswa penerima bantuan pendidikan ini didasarkan pada status kemiskinan, dan program ini telah terintegrasi dengan beberapa sistem untuk memverifikasi kelayakan penerima.

Data dan sistem yang digunakan untuk verifikasi ini meliputi: SiPintar, yang mengatur penetapan dan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP); Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos); Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK); serta surat keterangan tidak mampu atau miskin dari Lurah atau Kepala Desa.

Jika calon mahasiswa tidak terdaftar dalam DTKS Kemensos, mereka diminta untuk menyampaikan informasi tentang status ekonomi, rumah, dan aset yang dimiliki sebagai bagian dari proses verifikasi oleh perguruan tinggi.

Perguruan tinggi juga memiliki peran penting dalam evaluasi penerima KIP Kuliah. Setiap semester, mereka melakukan evaluasi terkait tiga aspek, yaitu akademik, status ekonomi, dan kondisi lain yang dapat memengaruhi kelayakan penerima. Jika penerima KIP Kuliah tidak lagi memenuhi kriteria, termasuk jika status ekonominya meningkat, maka biaya pendidikan ini dapat dihentikan atau dicabut.

Selain evaluasi oleh perguruan tinggi, masyarakat juga memiliki peran dalam melaporkan penerima KIP Kuliah yang dianggap tidak tepat sasaran. Muni Ika menyebut bahwa laporan dapat diajukan melalui helpdesk KIP Kuliah, situs lapor.go.id, atau ULT Kemendikbud. Setiap laporan akan direkap dan ditindaklanjuti, dengan menjamin kerahasiaan data pelapor.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai cara melaporkan penerima KIP Kuliah yang dianggap tidak tepat sasaran, Anda dapat mengunjungi situs resmi KIP Kuliah kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan memilih opsi "Helpdesk." Selanjutnya, Anda dapat mengisi data diri dan keluhan Anda dalam kolom yang disediakan.

@baperanews.com Sebuah postingan viral mengenai pemilik KIP Kuliah yang memakai iPhone memicu perdebatan di media sosial. #kipkuliah #mahasiswa #iphone #viraltiktok #kemendikbud#baperanews ♬ EMANG BOLEH? EMANG BOLEH? (Sad Vibes) - DJ Koe Koe

Baca Juga : Lead The Future Scholarship Buka Beasiswa Batch 3 untuk Siswa SMA-S1