Viral Pasutri Bobol ATM Pakai Tusuk Gigi, Raup Uang Rp170 Juta

Sepasang suami istri asal Lampung ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan tujuh kali aksi bobol ATM pakai tusuk gigi di beberapa lokasi berbeda.

Viral Pasutri Bobol ATM Pakai Tusuk Gigi, Raup Uang Rp170 Juta
Viral Pasutri Bobol ATM Pakai Tusuk Gigi, Raup Uang Rp170 Juta. Gambar : Kompas.com/Tri Purna Jaya

BaperaNews - Pasangan suami istri (pasutri) asal Lampung Selatan, RK (32) dan DN (33), akhirnya berhasil ditangkap setelah melakukan tujuh kali aksi bobol ATM pakai tusuk gigi di beberapa lokasi berbeda.

Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, mengungkapkan bahwa uang hasil pasutri bobol ATM pakai tusuk gigi ini mencapai Rp170 juta.

Penangkapan terhadap keduanya dilakukan di Cilegon, Banten, pada Rabu (17/1), ketika mereka hendak beraksi kembali di sebuah SPBU.

Hamid menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan pasutri ini melibatkan penggunaan tusuk gigi untuk membobol ATM. Aksi terakhir mereka berhasil merampas uang sebesar Rp122,5 juta milik seorang pensiunan PNS bernama Mardi Syahperi (65).

Peristiwa ini terjadi saat korban berusaha mengambil uang di sebuah ATM di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim, pada 24 Desember 2023 lalu.

"Modus kedua pelaku yakni mengganjal lubang kartu ATM dengan tusuk gigi," ungkap Hamid. Pasangan ini kemudian memanfaatkan kebingungan korban saat memasukkan kartu ke dalam mesin.

Baca Juga : Viral! ART Bobol ATM Habib Muhammad Aljufri hingga Rp20 Juta, Pelaku Masih Buron

RK berpura-pura menawarkan bantuan, dan dalam momen tersebut, kartu ATM korban diganti dengan kartu yang sudah disiapkan oleh pelaku. Sementara itu, DN bertugas mencatat dan mengingat PIN yang dimasukkan oleh korban.

Setelah berhasil mendapatkan informasi yang diperlukan, pasutri ini segera meninggalkan lokasi dan mulai menguras isi rekening korban.

Aksi pasutri bobol ATM pakai tusuk gigi ini ternyata sudah dilakukan sebanyak tujuh kali di berbagai tempat yang berbeda, dengan total uang yang berhasil dikuras mencapai Rp170 juta.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui bahwa mereka melakukan tindakan kriminal tersebut untuk memuaskan keinginan berfoya-foya, termasuk memiliki sepeda motor listrik dan menggunakan uang tersebut untuk membeli narkoba.

Penangkapan pasutri ini merupakan hasil kerjasama antara kepolisian Lampung Selatan dan Polda Lampung. Kini, RK dan DN akan dihadapkan pada proses hukum atas perbuatannya.

Baca Juga : Uang ATM Awkarin Dicuri Asisten Pribadi, Hilang Ratusan Juta