Viral Guru Agama Wanita di Grobogan Paksa Siswa Bersetubuh hingga 10 Kali
Viral di media sosial kasus seorang guru agama wanita di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan beberapa kali mengajak seorang siswa SMP bersetubuh.
BaperaNews - Seorang guru agama wanita berinisial ST di Grobogan, Jawa Tengah, menjadi perhatian publik setelah dilaporkan beberapa kali mengajak seorang siswa SMP bersetubuh.
Kasus ini mencuat setelah ST digerebek warga saat berbuat mesum dengan siswa di rumahnya. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam atas kasus pencabulan tersebut.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga korban meski orang tua siswa tersebut masih berada di luar kota.
“Kita sudah komunikasi ke orang tua korban. Orang tua korban masih di Boja, Kendal,” ujar Yusuf saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).
Meskipun belum ada laporan resmi yang diajukan oleh keluarga korban, polisi tetap dapat melanjutkan penyelidikan. Yusuf menjelaskan bahwa kasus semacam ini tidak memerlukan laporan formal untuk ditindaklanjuti.
“Kalau perkara ini tanpa ada laporan, kita bisa laksanakan penyelidikan,” tambahnya.
Polisi telah memulai langkah-langkah penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak.
Baca Juga : Oknum Guru dan Siswi di Gowa Digerebek Warga, Diduga Berbuat Mesum di Masjid
Selain itu, upaya pendampingan psikologis juga telah diberikan kepada korban, yang diketahui masih duduk di bangku kelas 9 SMP.
“Kami melaksanakan serangkaian penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Pendampingan psikologis terhadap korban juga dilakukan,” jelas Yusuf.
Kasus guru ajak siswa mesum ini bermula dari laporan warga yang memergoki ST sedang berbuat mesum dengan seorang siswa di rumahnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, guru tersebut diduga telah melakukan hubungan badan sebanyak 10 kali dengan korban. Korban mengaku tidak berani menolak ajakan pelaku karena takut nilainya dikurangi.
Publik menyoroti kasus ini karena melibatkan seorang guru, yang seharusnya menjadi panutan dan pelindung bagi siswa.
Perbuatan ST tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap profesi pendidik. Kasus ini menambah daftar panjang kasus pelanggaran etik dan hukum yang melibatkan tenaga pendidik.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Proses penyelidikan akan terus dilakukan guna memastikan semua fakta terungkap dan pelaku mendapat sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami akan terus mengawal kasus ini agar bisa segera diproses secara hukum,” tegas Yusuf.
Baca Juga : Guru Musik di Palembang Cabuli Murid yang Berusia 9 Tahun, Mata Korban Ditutup saat Mainkan Piano